5 Saksi dalam Perkara Komoditas Timah Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Dr Ketut Sumedana

Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Dr Ketut Sumedana

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kejaksaan Agung [Kejagung] melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa 7 Mei 2024,

Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan kelima saksi tersebut meliputi YG selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM [2015-2018], CV Venus Inti Perkasa [2016-2017], PT Tijindo Internusa [2018].

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Selanjutnya, EDW selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM [2015-2019], CV Venus Inti Perkasa [2016, 2017], PT RBT [2018], BTI [2019], Trimitra [2019], PT Tinindo Internusa [2019].

“NR selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa,” sebut Kapuspenkum.

“RH selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa dan LA alias ACW selaku pihak swasta,” ujar dia.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB