2021 Pemkab OKI Implementasikan Permendagri Terbaru dalam Penganggaran

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dalam rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dalam rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2021.

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dalam rancangan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2021.

Regulasi tersebut menjelaskan penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) yang digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan daerah.

“Mau tidak mau setiap daerah harus melaksanakan ketentuan tersebut karena ini berlaku se Indonesia dan kita sudah lakukan maping dalam penyusunan perencanaan ke depan,” ungkap Kepala Bappeda OKI, Makruf CM, pada acara Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKI terkait hasil Mapping Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Rabu (04/03/2020).

Ia mengatakan, Permendagri No 90 Tahun 2019 adalah pedoman bagi seluruh Pemda untuk mewujudkan single codebase, berupa penggolongan atau pengelompokan dan pemberian kode. Juga sebagai daftar penamaan untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pelaporan kinerja dan keuangan.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

“Dalam hal ini Bappeda secara khusus mencermati berbagai perubahan mendasar terkait penggunaan klasifikasi, kode dan nomenklatur dengan melakukan langkah-langkah awal berupa pemetaan (mapping) pada level urusan, bidang urusan, OPD hingga program, kegiatan, dan sub kegiatan pada dokumen perencanaan daerah,” kata Makruf.

Bappeda OKI tambah dia telah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap dokumen RPJMD dan renstra perangkat daerah yang sudah ditetapkan.

“Dari hasil pemetaan ini, setidaknya kita sudah siap untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Kemendagri akan segera mengeluarkan diskresi resmi terkait mekanisme teknis proses integrasi dan penerapan PMDN 90 Tahun 2019.

“Hasil pemetaan yang dibuat kita konsultasikan, kemendagri akan diskresi yang dikeluarkan mendagri terkait program maupun kegiatan yang belum tercantum di permendagri nomor 90” tambah dia.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Sementara Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKI agar bersepakat mematuhi hasil mapping RKPD yang sebelumnya sudah disusun oleh Bappeda OKI.

“Saya menekankan kepada seluruh OPD untuk bersepakat mematuhi hasil mapping RKPD Kabupaten OKI tahun 2021sehingga seluruh rencana kegiatan yang dianggarkan dalam APBD sesuai dengan aturan terbaru tersebu” ujar Wabup Shodiq.

Wabup juga berharap koordinasi yang telah dibangun antar OPD terus ditingkatkan sebagai upaya untuk mempercepat laju pembangunan di Kabupaten OKI

“Perintah pak Bupati agar kita ini cepat berlari, saya pun demikian, percepat program dan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat agar ada efek ekonomi dan sosialnya namun tetap patuhi aturan dan mekanisme yang ada” tandas Shodiq.

Laporan Ukik

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur
Herman Deru Serahkan Kincir dan Perkuat Infrastruktur Listrik di Sungai Menang untuk Go Export

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Berita Terbaru