Waspada!! BBM “Aspal” Gunakan Zat Pewarna Kimia, Berikut Pengakuan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya bersama Kabid Humas Kombes Supriadi saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pengoplos BBM jenis Solar dan Pertalite kepada wartawan , Rabu 21 Juni 2023.

Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya bersama Kabid Humas Kombes Supriadi saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pengoplos BBM jenis Solar dan Pertalite kepada wartawan , Rabu 21 Juni 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pelaku pengoplosan bahan bakar minyak [BBM] jenis Solar dan Pertalite, berinisial SP alias U berhasil diringkus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun V Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin pada Senin 19 Juni 2023, sekira pukul 14:00 WIB. 

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi [Banpol],” ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya bersama Kabid Humas Kombes Supriadi, Rabu 21 Juni 2023.

AKBP Yudha mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, Subdit Tipidter 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan, dan benar di lokasi terdapat aktivitas penyulingan BBM jenis Solar dan Pertalite yang dilakukan tersangka SP. 

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berdasarkan pengakuan tersangka, minyak tersebut dibeli dari pelaku berinisial H [DPO] Rp10 ribu perliter. 

Dalam menjalankan aksinya, jelas Dirreskrimsus Polda Sumsel ini, pelaku menyuling BBM jenis solar dan pertalite tersebut dengan zat pewarna kimia [colour sea brand] bertuliskan Solvent Briliant Green. “Sehingga warnanya menjadi seperti BBM Pertalite pada umumnya,” ujarnya. 

Usai dari tahapan tersebut, BBM pun dijual Pelaku di Pertamini di toko manisan milik istrinya yang terletak di pinggir Jalan Tanjung Api Api Dusun V. Untuk satu liter, BBM dijual dengan harga Rp12 ribu per liternya. “Kegiatan usaha meniru BGM jenis pertalite tersebut sudah dilakukan SP selama kurang lebih 11 bulan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan,” kata Yudha. 

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Pelaku dan barang bukti BBM ilegal hasil olahan dengan total 456 liter telah diamankan. “Solar 270 liter, menyerupai pertalite 250 liter, kemudian zat pewarna kimia,” jelasnya. 

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 54 UU 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB