Warning!! Penjual Minyak dan Pelaku Ilegal Drilling Kena Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel: Kabupaten Musi Banyuasin adalah Wilayah Terbanyak Penghasil Minyak di Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menegaskan Satuan Petugas [Satgas] gabungan dari Polri dan TNI tidak akan berhenti untuk menindak pelaku pelaku ilegal drilling.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sumsel didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait ditutupnya 1000 lebih sumur minyak dan ditangkapnya enam pelaku ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis [7/10].

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Bangunan Ruko Milik Afat di Demang Lebar Daun Terancam Dibongkar 3x24 Jam

Dampak yang ditimbulkan, ujar Kapolda Toni, dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat.

“Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutus mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Di sisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap diberikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” jelasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur.

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru