Warga Palembang Minta Kolam Retensi Segera Dibangun, Ahli Hidrologi dan Hidrolika: Prakonstruksi hingga Pemerintah Harus Update

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi area Kolam Retensi Simpang Bandara ditumbuhi rerumputan semak belukar, Selasa 16 Dessmber 2025. [Foto: AbV-WI]

Kondisi area Kolam Retensi Simpang Bandara ditumbuhi rerumputan semak belukar, Selasa 16 Dessmber 2025. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Teror hujan ekstrem kerap kali “menghantui” warga di area perkotaan, tak terkecuali Kota Palembang. Apalagi seiring perkembangan hingga perubahan tata guna lahan menyebabkan berkurangnya resapan air.

Peristiwa alam ini selalu melanda, sehingga masyarakat meminta Pemerintah Kota Palembang untuk segera merealisasikan pembangunan Kolam Retensi sebagai bentuk mitigasi bencana banjir.

Warga Lebak Jaya Sukarami Palembang, Yunasdi [50] meminta pemerintah segera melakukan pembangunan kolam retensi, jangan terbengkalai, dibiarkan saja, ditumbuhi semak belukar, rerumputan. “Kolam retensi ini sangat dibutuhkan, terbilang penting, sebab di depan Sukarami [Kantor Pos] sering terjadi banjir, karena di situ terdapat sungai kecil dan airnya mengarah ke sini [lokasi kolam retensi],” ungkapnya saat disambangi pada Selasa 16 Desember 2025.

Warga Lebak Jaya Sukarami Palembang, Yunasdi menunjukkan kondisi terkini lokasi Kolam Retensi Simpang Bandara, Selasa 16 Desember 2025. [Foto: AbV-WI]
Warga Lebak Jaya Sukarami Palembang, Yunasdi menunjukkan kondisi terkini lokasi Kolam Retensi Simpang Bandara, Selasa 16 Desember 2025. [Foto: AbV-WI]
“Tak hanya itu, kala hujan deras, laju air menuju area ini, termasuk dari Sukabangun [Soak Simpur], Naskah, Bandara,” tambah dia.

Sebelumnya, kata Yunasdi, lokasi ini [kolam retensi] sudah ditinjau Gubernur Herman Deru bersama Pemkot Palembang.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Senada, emak-emak setempat mengatakan bila belum dimanfaatkan lahan tersebut sangat memprihatinkan, sebab hewan liar seperti ular maupun biawak sering keluar dari situ, sangat membahayakan.

Sejumlah Emak-emak di sekitar lokasi Kolam Retensi Simpang Bandara saat memberikan keterangan.
Sejumlah Emak-emak di sekitar lokasi Kolam Retensi Simpang Bandara saat memberikan keterangan.

Selain itu, Dedi [33] menyebut bila kolam retensi dibangun, maka wiayah ini akan maju, dapat meningkatkan ekonomi masyakat di sini.

Dia menyebut bahwa nantinya terdapat penghubung jalan dari sini langsung menuju Jalan Noerdin Panji. “Lokasi ini akan menjadi tempat rekreasi bagi warga, sehingga memberikan dampak positif,” kilahnya

Prakonstruksi Kolam Retensi Simpang Bandara

Ahli Hidrologi dan Hidrolika, Prof Dr Ir Achmad Syarifuddin MSc
Ahli Hidrologi dan Hidrolika, Prof Dr Ir Achmad Syarifuddin MSc

Menurut Ahli Hidrologi dan Hidrolika, Prof Dr Ir Achmad Syarifuddin MSc, terkait pembangunan kolam retensi, harusnya lokasi itu dibuat dijadikan resapan untuk menampung air terlebih dulu, walaupun nantinya akan dibuat permanen. “Nggak apa-apa dibangun terlebih dulu, itu namanya prakonstruksi,” sebutnya melalui sambungan elektronik, Selasa 16 Desember 2025.

Prof Achamd Syarifuddin mengungkap, jadi bila dilakukan prakonstruksi, lahan tersebut dapat di-dredging, dikeruk tanahnya, misal. Agar apa? Supaya aspek lingkungan dapat terjaga, itupun harus hati-hati !

Baca Juga:  Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat

“Bila itu daerah perumahan, harus benar-benar dijaga keamanannya. Diamankan dalam aspek, bila dananya belum luncur sudah ada progres,” ujarnya.

Tentunya dalam tahap konstruksi nanti, dia mengingatkan, jangan ada permainan pada tahapan tersebut. Tugas pemerintah memang berat, tapi harus dilaksanakan dengan kehati-hatian.

Berkaitan langkah [penyiapan lahan] menuju tahap konstruksi, Prof Achmad Syarufuddin menyebut peraturan, undang-undang, perwali, pergub itu harus disatukan dulu, supaya iramanya sama. Jangan ada ‘nada sumbang, dikhawatirkan satu nada C saat keluar nada G’.

Karena, menurutnya dalam praktik perjalanan terkadang seperti itu. Tinggal kesadaran mengikuti aturan yang tertuang di antaranya Permen PUPR RI 12/PRT/M/2014, UU 12/2012, Perpres 71/2012, UU 37/2014, Perda Kota Palembang 15/2012. “Jangan sampai rencana pembangunan kolam retensi terbengkalai tanpa memberikan manfaat. Hal serupa juga terjadi di kota-kota besar maupun kecil, karena terkendala pada tahapan tersebut,” urainya.

Selanjutnya, Daya Tampung……………

Berita Terkait

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD
Wali Kota Palembang Ajak ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:34 WIB

Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:45 WIB

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Palembang Ajak ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Berita Terbaru