Wajar Jika Rusman Ditembak Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen (Pol) Drs Iswandi Hari

Brigjen (Pol) Drs Iswandi Hari

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Kabar kematian Rusman seorang pengedar narkoba yang membawa 25,68 gram 61 pil ekstasi itu ditanggapi mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, Brigjen (Pol) Drs Iswandi Hari.

Menurut Iswandi, ia memberikan apresiasi tinggi untuk petugas Polsek Gekumbang dan Polsek Lembak yang menangkap Rusman saat menggelar transaksi barang haram tersebut.

“Saya setuju jika oknum pengedar narkoba seperti itu ditembak petugas. Sebab sikap sadisnya bisa membuat bahaya orang lain,” ujar Iswandi saat dihubungi Wideazone.com, Jumat malam (30/8/2019).

Menurut dia, perjuangan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obat terlarang memang sangat berat. Sebab, kata Iswandi, saat melakukan penangkapan, taruhan mahal bagi polisi adalah nyawanya sendiri.

“Tak sedikit anggota kita ketika melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pengedar narkoba sangar tak manusiawi itu, tewas tertembak,” ujar mantan Ketua BNN Sumsel tersebut.

Sebenarnya, sikap tegas petugas polisi itu sudah sangat benar dilakukan. Karema jika tidak dilakukan dengan tegas, maka petugas juga akan jadi korban kekerasan yang dilakukan bandar narkoba.

Tersangka Rusman - Barang Bukti
Tersangka Rusman – Barang Bukti

“Apalagi sikap Rusman yang tak manusiawi ketika melakukan transaksi markoba, telah mengancam keselamatan petugas. Maka saya setuju jika petugas melakukan tembakan balasan,” katanya.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Menurut dia, apa yang dilakukan Rusman merugikan anak bangsa. Karena pengaruh obat-obat terlarang dapat melemahkan saraf dan cara berpikir orang- orang yang mengonsumsi narkoba.

Bahkan adanya senjata tajam atau senjata api yang dimiliki pengedar narkoba, dapat mengancam nyawa petugas polisi.

“Makanya menghadapi bandar seperti ini harus tegas,” kata Iswandi.

Sementara sebelumnya, Rusman berhasil dibekuk petugas gabungan antara Satres Narkoba Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak secara dramatik.

Dari informasi di lapangan, Rusman (34) adalah warga Dusun II Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Saat hendak mengedarkan sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muaraenim, tepatnya di Jalan Lintas Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Menurut Kapolres Muaraenim, Afner Juwono SIK, pada Selasa (27/9/2019), Kasat Res Narkoba dan Polsek Gelumbang membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap Rusman.

“Saat itu kami mendapat kabar bahwa Rusman akan bertransasksi di Gelumbang. Pelaku ingin bertransaksi di Desa Payabakal,” kata Afner.

Karena curiga ada petugas, Rusman membatalkan transaksi dan mengalihkan transaksi di Desa Alay Kecamatan Lembak dan Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Saat itu tim tak habis akal lalu ke lokasi transaksi sekitar pukul 15 WIB. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pelaku datang ke lokasi membawa sabu dan pil ekstasi.

Saat akan ditangkap, Rusman melakukan perlawanan. Ia melarikan diri. Petugas melontarkan tembakan peringatan.

Saat pengejaran, kata Kapolres, seorang anggota sempat memegang Rusman. Namun laki-laki itu mendorong keras anggota. “Akibatnya tangan kanan anggota kita patah,” urai Kapolres ke pada wartawan Jumat (30/8/2019).

Saat itu terjadi perkelahian antara polisi dan Rusman, sebagai perlawananya ia mengekuarkan senjata tajam. Pisau itu diayunkan dan diarahkannya ke tubuh anggota tim.

“Karena membahayakan anggota kami, maka dilakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku,” katanya.

Karena pelaku terluka, ia dibawa ke Puskesmas Lembak. Karena luka pada Rusman cukup serius maka laki-laki bandar narkoba itu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun setelah dirawat, keadaan Rusman kritis. Maka pada Kamis (29/8/2019) ia meninggal sekitar pukul 9.45 Wib.

“Jenasahnya langsung kita berikan ke keluarganya untuk dimakamkan,” katanya. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB