WIDEAZONE.com, ASAHAN | Musabaqah Tilawatil Quran dan Tilawatil Hadits Nasional [MTQN] ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup.
Acara penutupan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin 20 April 2026 sore, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 15 hingga 20 April 2026 ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Supriyanto, menyampaikan bahwa ajang tahun ini mempertandingkan lima cabang, yaitu Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an, yang diikuti oleh perwakilan dari 25 Kecamatan.
“Para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan. Khusus untuk Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa dan Hifzhil Qur’an 30 Juz, disiapkan hadiah utama berupa biaya Umroh,” jelas Supriyanto.
Dalam kesempatan tersebut diumumkan nama-nama peraih hadiah biaya Umroh. Mereka adalah Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu selaku Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri, dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat selaku Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Lutri.
Sementara itu, Harianto [Aek Ledong] dan M Iqbal Harahap [Kota Kisaran Barat] tidak menerima hadiah tersebut dikarenakan telah mendapatkan kesempatan Umroh pada penyelenggaraan MTQN sebelumnya.
Secara keseluruhan, gelar Juara Umum MTQN ke-57 tahun ini berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin memberikan apresiasi tinggi atas semangat para peserta. Ia berharap prestasi ini terus ditingkatkan hingga ke tingkat Provinsi maupun Nasional.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an.
“MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wabup.
Ia juga berpesan agar prestasi yang diraih selalu diiringi dengan niat yang ikhlas untuk meninggikan syiar Islam dan membudayakan Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.
Laporan Subhan Hadi Darmawan



![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

