Viral Timses Paslon Bupati Muba Bagi-Bagi “Cuan” Tim Advokasi Lucianty Lapor ke Bawaslu Sumsel

Viral Timses Paslon Bupati Muba Bagi-Bagi "Cuan" Tim Advokasi Lucianty Lapor ke Bawaslu Sumsel
Viral Timses Paslon Bupati Muba Bagi-Bagi "Cuan" Tim Advokasi Lucianty Lapor ke Bawaslu Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Viral cuplikan video di platform digital [media sosial] dugaan tim sukses pasangan Toha Tohet-Rohman bagi-bagi cuan [amplop dan uang] dalam Pemilihan Kepala Daerah Musi Banyuasin [Muba] kepada masyarakat.

Terkait video tersebut tim advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba Lucianty dan Syaparuddin, membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh timses paslon Muhammad Toha Tohet – Rohman.

Usai membuat laporan tim advokasi paslon Lucianty dan Syaparuddin, Muhammad Fadli mengatakan hari pihaknya datang ke bawaslu untuk melaporkan salah satu paslon bupati dan wabup Muba nomor urut dua.

“Paslon Bupati tersebut telah melakukan pelanggaran, kalau di pasalnya adalah pasal 73 JO 187 A UU 10/2016 yaitu dengan melakukan politik uang, bagaimana mereka memberikan uang untuk mengubah agar pemilih memilih meraka [Toha – Rohman],” katanya, Senin 14 Oktober 2024.

Ia juga menyampaikan, ada dua wilayah yang pihaknya laporkan satu di desa Sukarami kecamatan Sekayu, dimana videonya sudah viral dan ini juga sebenarnya mendapat keterangan dari pihak kejaksaan dan kepolisian juga telah dalam proses penyelidikan.

“Kedua yang kami laporkan di desa lubuk Harjo kecamatan Bayung lincir, saama politik uang juga memberikan uang untuk mengubah pemilih memilih mereka yang dilakukan paslon nomor urut dua Toha – Rohman,” tuturnya

Ia juga menjelaskan, dari video yang kita dapatkan lokasinya pada saat kampanye jadi diduga hal ini terjadi ada pemberian uang kepada masyarakat untuk mengubah presepsi agar mereka memilih paslon diwilayah kampanye.

Sementara itu Muryadi selalu staf penanganan pelanggaran Bawaslu Sumsel,
kengatakan ada dua laporan yang pihaknya terima hari ini terkait money politic untuk Pilkada Muba.

“Untuk tindaklanjutinya nanti kita sampaikan kepada pimpinan, langka selanjutnya karena kapasitas kita hanya menerima laporan saja,” tutupnya. [AbV/red]

banner 468x60

banner 468x60