Viral Aksi Kebut-kebutan, Mobil Ferrari dan Pajero Diamankan Polisi: Nopol B 41 NI Milik Daviena Skincare

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Video Viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.

Kedua unit mobil itu di antaranya Ferrari bernomor polisi (bernopol) B 41 NI bewarna merah dan mobil Pajero bernopol BG 1979 ML bewarna hitam.

Dua mobil ini amankan di Jalan raya diduga sudah melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ade Putra membenarkan telah mengamankan dua unit mobil.

“Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport,” kata Emil Ade Putra, Minggu 15 Oktober 2023.

Lanjut, Emil Ade Putra menjelaskan hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang. “Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Masih dikatakan Emil Ade Putra, soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni pertama Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

Kemudian mobil Ferrari ini , milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, namun dari STNK mobil itu bernama Milik perusahaan.

“Ini semua mobil untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM,” ungkap Emil Ade Putra. [D-Yudi]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru