Viral Aksi Kebut-kebutan, Mobil Ferrari dan Pajero Diamankan Polisi: Nopol B 41 NI Milik Daviena Skincare

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

Aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.,padaMinggu15Oktober2023berhasildiidentifikasidandiamankanSatlantasPolrestabesPalembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Video Viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan aksi balap liar antara mobil Ferrari dan Pajero, pada Minggu 15 Oktober 2023 berhasil diidentifikasi dan diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.

Kedua unit mobil itu di antaranya Ferrari bernomor polisi (bernopol) B 41 NI bewarna merah dan mobil Pajero bernopol BG 1979 ML bewarna hitam.

Dua mobil ini amankan di Jalan raya diduga sudah melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ade Putra membenarkan telah mengamankan dua unit mobil.

“Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport,” kata Emil Ade Putra, Minggu 15 Oktober 2023.

Lanjut, Emil Ade Putra menjelaskan hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang. “Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan,” tegasnya.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Masih dikatakan Emil Ade Putra, soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni pertama Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

Kemudian mobil Ferrari ini , milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, namun dari STNK mobil itu bernama Milik perusahaan.

“Ini semua mobil untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM,” ungkap Emil Ade Putra. [D-Yudi]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru