Usai NasDem, Giliran 14 DPC PAN se-Kota Palembang Nyatakan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPD PAN Fajar Febriansyah

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional [DPC PAN] se-Kota Palembang menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PAN Kota Palembang. 10 poin jadi catatan buruk Ketua DPD PAN Kota Palembang.

14 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional [DPC PAN] se-Kota Palembang menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PAN Kota Palembang. 10 poin jadi catatan buruk Ketua DPD PAN Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Usai gejolak di tubuh NasDem Kota Palembang, kini giliran 14 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional [DPC PAN] se-Kota Palembang menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua DPD PAN Kota Palembang. 10 poin jadi catatan buruk Ketua DPD PAN Kota Palembang.

Koordinator DPC PAN Palembang Amir Hamzah, mengatakan bahwa mosi tak percaya atas kinerja DPD PAN Palembang itu karena dijabat Fajar Febriansyah.

“Ada 10 poin yang kami nilai buruk, sehingga Dewan Pimpinan Pusat [DPP] memberhentikan Fajar Febriansyah,” kata Amir Hamzah, dalam konferensi pers di The Opom Union Palembang, Selasa, 26 Maret 2024.

Selain itu, kata Amir, dalam konteks pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 lalu, sikap Fajar dinilai sewenang-wenang dengan cara membatalkan secara dadakan atas semua petugas saksi dari PAN di semua TPS se-Kota Palembang.

Selain itu, jelasnya, Fajar tidak transparan dan tak jelas mengelola anggaran dana bagi para saksi di TPS. Bahkan dia juga merangkap jabatan, selain di DPD di juga menjabat POK DPW PAN Sumsel.

Baca Juga:  Malam Pergantian Tahun 2025 Jembatan Ampera Ditutup, Arus Lalin Dialihkan !

“Bahkan tak ada konsolidasi antara DPD PAN dengan seluruh DPC PAN dan DPRT PAN se-Kota Palembang. Wah, ini gawat !” tegasnya.

Menurut Amir Hamzah, sejak kepemimpinan Fajar, terjadi penurunan perolehan jumlah kursi di DPRD Palembang. “Dari enam kursi yang diperoleh pada periode 2019, pada pileg 2024 hanya memperoleh lima kursi saja,” urainya.

Selain itu, kata Amir, tanpa melalui prosedur AD dan ART partai, dia (Fajar) juga membuat statemen dan dukungan untuk satu kandidat calon walikota Palembang. “Bahkan selama aktivitas dan kegiatan partai, tidak dikerjakan di kantor resmi DPD PAN Palembang. Semua itu dilakukannya di rumah pribadi,” jelas Amir.

Menurut dia, Fajar selama ini memberikan pernyataan kepada seluruh caleg PAN dan DPC bahwa uang saksi yang dihimpun enam anggota fraksi di DPRD Kota Palembang, diperkirakan sejumlah Rp 1,2 miliar. Namun hanya turun dari DPP ke DPD melalui DPW senilai Rp 270 juta.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis [MBG], Amri: Palembang Pertama di Sumsel

Terkait hal-hal yang tak menguntungkan itu, kata Amir, DPC PAN dari Ilir Barat [IB] I, IB II, Gandus, Bukit Kecil, AAL, Kemuning, Seberang Ulu [SU] I, Ilir Timur [IT] I, IT III, Kertapati, Sematang Borang, Plaju, Jakabaring dan Sekretaris DPC Sako meminta agar jabatan Fajar Febriansyah digantikan ke sosok lain yang lebih dipercaya.

“Permintaan ini diajukan untuk menjaga nama baik PAN dan eksistensi DPD PAN ke depannya”.

Jika mosi tak percaya itu tak ditanggapi, Amir juga mengancam akan berhenti dan menyerahkan atribut PAN yang ada. “Kalau mosi tak percaya ini tak ditindaklanjuti, kami akan mengajak anak ranting dan simpatisan untuk menggelar aksi ke DPW PAN Sumsel,” tegasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Pasar Digital Sasar Pasar Tradisional Palembang, Gubah Jadi Pilot Project
Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang
Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21
Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…
Empat Perwira Menengah Duduki Jabatan Strategis di Kodam V/Brawijaya
Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:36 WIB

Pasar Digital Sasar Pasar Tradisional Palembang, Gubah Jadi Pilot Project

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:09 WIB

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:19 WIB

Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:07 WIB

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:11 WIB

Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…

Berita Terbaru

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Headlines

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:09 WIB