Tunaikan Janji Politik, Wali Kota Ratu Dewa Perbaiki RTLH dengan Kocek Pribadi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa membangun kembali setidaknya empat Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] dengan menggunakan dana pribadi bukan dari APBD.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa membangun kembali setidaknya empat Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] dengan menggunakan dana pribadi bukan dari APBD.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang Ratu Dewa membangun kembali setidaknya empat Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] dengan menggunakan dana pribadi bukan dari APBD.

Pembangunan kembali rumah tidak layak huni dengan menggunakan dana pribadi ini kata Ratu Dewa dalam rangka menunaikan janji politiknya bersama pasangannya Prima Salam saat pencalonan lalu.

“Hari ini kami memenuhi janji kami waktu masa pencalonan kemarin, saat kampanye kami datang bersama Pak Zulinto berjanji akan membangun ulang rumah rusak ini, hari ini kami realisasikan,” kata walikota Palembang Ratu Dewa saat meninjau langsung perbaikan RTLH di RT 35 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Rumah tersebut yang berada di area rawa-rawa, maka Ratu Dewa memilih bentuk knock down atau rumah panggung. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat air Sungai Musi pasang.

“Kami bangun bentuk knock down yang kami ambil dari Ogan Ilir kami bawa kesini, kami bangun tapaknya dulu baru atasnya. Ada 2-3 rumah di sekita sini yang akan dibangun,” katanya.

Perbaikan rumah tidak layak ini diakuinya merupakan salah satu PR Kota Palembang kedepan. Dimana saat ini ada 2.000 lebih RTLH dari sebelumnya 1.960 rumah. “Kita upayakan perbaikan RTLH melalui dana APBD, APBN dan CSR,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Kepala Dinas Permukiman dan Pertama [Kadis Perkimtan] Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat regulasi untuk pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD. “Di samping itu kita coba melalui CSR melalui forum TJSL berupa Gerakan Rumah Agar Layak [Gebrak] yang akan dilaunching akhir April 2025 oleh walikota,” ungkapnya.

Agus mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang membuat prototipe type rumah yang akan dibangun, karena setiap rumah itu kapasitas per kapitanya berbeda.

“Ada type rumah 20, 36, 45 dan 54, estimasi mulai Rp50 jutaan sesuai dengan type rumah pondasi menerus, bertiang dan dan lainnya,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB