WIDEAZONE.COM, LAHAT — Persempit ruang gerak sindikat pengedar Narkotika di Bumi Setungguan, Tim Walet Polres Lahat tak henti hentinya melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai penyebaran shabu.
Kali ini, tersangka AD (27) tak berkutik setelah Tim Walet berhasil meringkusnya saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A-03/2021/Sumsel/Res Lahat, 5 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB, informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi shabu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Kamis (7/1/2021).
“Lalu kita lakukan lidik sasaran tempat dan orang sudah diketahui, pada Selasa, 5 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB kita tangkap tangan seorang berinisial AD (27) di jalan Letnan Alamsyah Gang Masjid kelurahan Lahat Tengah Kecamatan lahat, Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Tersangka AD (27) yang tengah duduk di depan teras rumah, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak bedak warna putih yang di dalamnya terdapat 4 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga shabu. “Barang tersebut didapati petugas di dalam saku depan baju yang di pakai TSK AD (27). Barang bukti yang didapat dari TSK AD diakuinya, ‘bahwa benar BB tersebut miliknya,” jelas Aiptu Lispono.
“Barang bukti shabu seberat 0,83 gram dan tersangka AD digelandang ke Mapolres Lahat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.
Laporan Agustin
Editor Abror Vandozer