Transaksi Narkotika Gagal, AD Digelandang Petugas

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AD berhasil diringkus Tim Walet polres Lahat

Tersangka AD berhasil diringkus Tim Walet polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Persempit ruang gerak sindikat pengedar Narkotika di Bumi Setungguan, Tim Walet Polres Lahat tak henti hentinya melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai penyebaran shabu. 

Kali ini, tersangka AD (27) tak berkutik setelah Tim Walet berhasil meringkusnya saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A-03/2021/Sumsel/Res Lahat, 5 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB, informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi shabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:  Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Barang bukti yang diamankan oleh petugas Polres Lahat

 

“Lalu kita lakukan lidik sasaran tempat dan orang sudah diketahui, pada Selasa, 5 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB kita tangkap tangan seorang berinisial AD (27) di jalan Letnan Alamsyah Gang Masjid kelurahan Lahat Tengah Kecamatan lahat, Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Tersangka AD (27) yang tengah duduk di depan teras rumah, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak bedak warna putih yang di dalamnya terdapat 4 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga shabu. “Barang tersebut didapati petugas di dalam saku depan baju yang di pakai TSK AD (27). Barang bukti yang didapat dari TSK AD diakuinya, ‘bahwa benar BB tersebut miliknya,” jelas Aiptu Lispono.

Baca Juga:  Dua Eks Direktur Semen Baturaja Ditahan Terpaut Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar

“Barang bukti shabu seberat 0,83 gram dan tersangka AD digelandang ke Mapolres Lahat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB