Transaksi Bisnis Gunakan Yuan dan Rupiah, Selamat Tinggal Dolar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah dan Yuan

Rupiah dan Yuan

TRANSAKSI bisnis Indonesia-China memasuki babak baru. Saat ini kedua negara sepakat ketika melakukan transaksi bisnis tidak menggunakan dolar Amerika.

WIDEAZON.COM, JAKARTA — Sejak kedua negera sepakat untuk tidak menggunakan dolar, maka China dan Indonesia bakal menggunakan yuan-rupiah dalam kerjasama di bidang ekonomi.

Pengamat pendidikan dan ekonomi profesional Dr Drs H Syarwani Ahmad MM, mengatakan ini kabar baik yang patut dibanggakan.

Dr Drs H Syarwani Ahmad MM
Dr Drs H Syarwani Ahmad MM

“Selama ini, tiap transaksi ekonomi dunia yang digunakan uang dolar Amerika. Penggunaam yuan dan rupiah merupakan proses kemajuan yang belum pernah dilakukan negara mana pun selama ini,” kata Syarwani ke pada Wideazone.com dan Zoom Post, Sabtu (3/10/2020).

Penggunaan yuan dan rupiah oleh China dan Indonesia, kata Syarwani, merupakan usaha progresif yang patut dicontoh negera-negara lain.

“Hanya saja, komitmen untuk menggunakan yuan dan rupiah harus dilakukan secara konsekuen. Sebab kondisi ini akan membangun kekuatan ekonomi China dan Indinesia,” katanya.

Sementara itu negara-negara lain juga akan mencontoh transaksi ekonomi China dan Indonesia. “Menurut saya, secara pondamentasi, ini satu kemajuan untuk memperkuat sikap ekonomi kedua negara,” ujar Syarwani.

Baca Juga:  PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Kebijakan China dan Indonesia itu akan memicu semangat ekonomi bagi negara-negara berkembang di dunia. Jika selama ini dolar selalu menjadi acuan, sekarang China dan Indonesia sudah memperlihatkan sikap yang patut dicontoh. “Ini sikap yang membanggakan,” kata Syarwani.

Prinsip ekonomi seperti ini bisa mengangkat nilai rupiah di mata dunia internasional. “Ekonomi kita bisa bangkit. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” ujar mantan rektor Universitas PGRI Palembang tersebut.

Kesepakatan pembayaran transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (local currency settlement : ICS) itu menggunakan mata uang kedua negara, China dan Indonesia).

Bank Sentral China atau People Bank of China (PBC) dan Bank Indonesia telah mengesahkan nota kesepahaman tentang penggunaan rupiah dan yuan.

Nota kesepahaman itu ditandatanga Gubernur PBC Yi Cang dan Gubernur BI Perry Warjio Rabu lalu (30/9/2020).

Dengan penggunaan yuan dan rupiah dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung tersebut, bakal mengurangi pembayaran transaksi dengan dolar yang biasa digunakan dalam transaksi internasional.

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Dalam keterangan resminya, BI menyatakan bahwa kesepakatan itu meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah.

BI yakin, dalam kesepakatan kerjasama kedua negara tersebut, akam diperkuat dengan cara pertukaran informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia.

Menurut BI, kesepakatan di bidang transaksi perdagangan kedua negara, akan memperkuat kerjasama keuangan bilateral antara China dan Insonesia.

Selain itu, kerjasama bidang perdagangan China-Indonesia bakal menambah daftar kesepakatan transaksi keuangan dengan mata uang lokal yang sudah dikantongi BI dari bank sentral negara lain.

Dalam kesepakatan yang dikantongi BI itu, dapat memperluas kerangka kerjasama LCS yang sudah ada antara BI dengan Bank of Thailand, Bank of Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Berita Terbaru