Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh Akan Gelar Aksi di DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Buruh akan berunjukrasa menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan pada 16 Agustus 2019 saat Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Aksi itu merupakan perlawanan awal sebelum eskalasi meningkat jika pemerintah bersikukuh melanjutkan rencana revisi.

Setidaknya 5 ribu peserta aksi dari Jakarta dan sekitarnya akan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk terlibat dalam aksi tersebut. Peserta aksi mayoritas berasal dari gerakan buruh dengan dukungan dari gerakan pemuda, perempuan, dan elemen rakyat lainnya dari organisasi-organisasi yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di tempat lain. Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Nasional Akbar Rewako menyebutkan aksi gabugan akan dilancarkan di 25 titik kabupaten/kota. Kota-kota itu adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Manado, dan Medan. Menurutnya, revisi ini tidak hanya merugikan buruh tapi juga rakyat. “Ketika pendapatan pekerja menurun pasti akan menurunkan daya beli masyarakat. Otomatis berpengaruh pada situasi ekonomi karena penopan pertumbuhan ekonomi ada di konsumsi,” ujarnya pada konferensi pers GEBRAK di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan aksi pada 16 Agustus 2019 merupakan peringatan awal pada DPR dan pemerintahan Jokowi untuk tidak merevisi UU 13/2003. Ia mengingatkan sebelumnya rencana revisi serupa oleh pemerintahan SBY berhasil dibatalkan oleh aksi massa besar-besaran buruh. “ Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” tegas Ilhamsyah.

Salah satu usulan pengusaha yang dijembatani pemerintah dalam revisi itu adalah gagasan pasar kerja fleksibel yang mempermudah PHK bahkan bagi karyawan tetap yang sudah lama bekerja. Caranya dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan angka pesangon dan perluasan penggunaan buruh outsourcing/kontrak.

Rencana pemerintah untuk mengubah UU 13/2003 tersebut justru akan menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. “Kalau ini dipaksakan, hampir semua serikat buruh menolak. Jauh lebih dahsyat dampaknya dari mogok nasional. Kalau ingin menciptakan iklim yang ramah investasi, rencana revisi ini akan menciptakan gejolak perlawanan,” terangnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menegaskan ada upaya pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk mengumpulkan serikat buruh agar menyetujui rencana revisi itu. “Kami memperingatkan pada serikat buruh yang mencoba menghianati kaum buruh segera bertobat. Atau kawan-kawan buruh di grass root justru akan melakukan aksi penolakan bersama kawan-kawan buruh yang lain,” serunya.

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya. Anggota GEBRAK di antaranya adalah KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), AKMI, Perempuan Mahardhika, LMND-DN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. (imo)

 

 

 

 

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru