WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aksi penolakan terhadap wacana dicabutnya Surat Keputusan Bersama [SKB] 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan dilakukan ribuan anggota TKBM Pelabuhan seluruh Indonesia.
Di antaranya anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Boombaru Palembang menggelar pemasangan spanduk menolak dicabutnya SKB tersebut dan Peraturan Menteri Perhubungan [Permenhub] KM 35/2007 serta rencana Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan di Kantor KSOP Pelabuhan Palembang dan di Kantor PT Pelindo Regional 2 Palembang.
Dengan mengusung spanduk, sekitar 30 anggota TKBM melakukan longmarch dari kantor TKBM, menuju KSOP dan depan pintu masuk PT Pelabuhan Indonesia [Persero] Regional 2 Palembang.
“Tentunya wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Permenhub KM 35/2007, sangat merugikan kami selaku anggota Koperasi TKBM di seluruh Indonesia,” ungkap Ma’ruf selaku Koordinator pemasangan spanduk penolakan, Senin [05/12/2022].
Ma’ruf mengatakan tak hanya itu saja, kami pun menolak penghapusan Peraturan Menteri Perhubungan [Permenhub] KM 35/2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan. Mengapa? “Periuk nasi ada di sini, jika ini dicabut maka hancur semua mata pencarian kami,” tegasnya dengan lantang.
Hari ini, ujar Ma’ruf, yang turun puluhan, pada 08/12/2022 nanti kami akan turun besar besaran mencapai 500-an tenaga kerja. “Bila SKB dan KM 35 ini dicabut maka kami ada di garda terdepan untuk melakukan penolakan terhadap persoalan ini, tinggal menunggu instruksi dari INKOP TKBM Pelabuhan Jakarta,” jelasnya
“Saat ini dicabut maka pengusaha seenaknya saja memberikan upah [gaji] terhadap kami tanpa adanya landasan tersebut. Masih ada Koperasi saja pengusaha semena-mena memberikan gaji apalagi sebaliknya,” tambahnya.
Sementara, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Boombaru Palembang, Ahyani Subur menyampaikan bahwa TKBM menolak dengan keras wacana pencabutan SKB 2 Dirjen dan KM 35. “Permasalahan ini akan merugikan semua tenaga kerja bongkar muat, cobalah untuk memikirkan nasib mereka yang bersandar pada ketentuan yang telah ditetapkan melalui keputusan dua menteri dan satu deputi,” ucapnya.
Kita sangat menyayangkan ketika hal ini terjadi, kami minta ke pada pemerintah untuk lebih bijak dalam memberikan dan memutuskan suatu kebijakan.
“Gejolak ini tak hanya dilakukan di Palembang Sumatera Selatan saja namun penolakan akan wacana dicabutnya SKB dan KM 35 terjadi di seluruh Indonesia,” tutur Ahyani.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Unit Kerja [PUK] Pelabuhan Boombaru, SPTI-SPSI, Teguh Ziadi SH menuturkan jika dicabut SKB-KM 35 maka berimbas pada kelangsungan nasib ribuan tenaga kerja bongkar muat.
Teguh mengungkapkan kala itu tenaga kerja tersebut di bawah Yayasan Usaha Karya [YUKA] namun diganti pada 1985 dengan nama Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat [TKBM].
Menurutnya Primer Koperasi TKBM membawahi pekerja bongkar muat untuk memberikan naungan mulai dari kesejahteraan, upah dan pelatihan-pelatihan agar menjadi tenaga kerja yang andal dan profesional dalam pekerjaannya.
Selanjutnya di halaman 2
Halaman : 1 2 Selanjutnya


![Aksi penolakan terhadap wacana dicabutnya Surat Keputusan Bersama [SKB] 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan dilakukan puluhan anggota Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Boombaru Palembang](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/12/InShot_20221205_133716745_copy_800x600.jpg)
![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-225x129.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-225x129.jpg)



![Jon Heri kembali mendapat kepercayaan memimpin Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi [Musprov] SMSI Sumsel 2026, digelar di The Zuri Hotel Palembang, Kamis 29 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261029-WA0053_copy_3675x1884-1-225x129.jpg)
![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-129x85.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-129x85.jpg)





![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

