Tilang Manual Tidak Diperbolehkan, Kedapatan Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Jajaran personil Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota [Satlantas Polrestabes] Palembang tidak diperbolehkan menggelar operasi penindakan tilang ke pada pengendara roda empat dan dua secara manual. 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

“Ya, saya mengintruksikan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Kombes M Ngajib. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, apabila personil Satlantas masih melakukan penindakan tilang secara manual akan dikenakan sanksi tegas disiplin. 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Ia mengimbau ke pada masyarakat Kota Palembang untuk tetap tertib berlalulintas, ikuti aturan yang berlaku, sehingga Kota Palembang bisa tertib dan aman.

21 Titik ETLE di Palembang

Kapolrestabes juga mengungkapkan, ke depan akan menambah tujuh titik lagi Electronic Traffic Law Enforcement [ETLE] di Kota Palembang. “Ya, untuk tujuh titik ini yakni Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa titik lainnya,” jelasnya. 

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Polrestabes, ujar Kombes M Ngajib, mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota Palembang untuk penambahan tujuh ETLE. 

“Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses penganggaran,” jelas Mokhamad Ngajib. 
“Secara keseluruhan jumlah ETLE di Kota Palembang 21, di antaranya 7 punya Polda Sumsel dan 14 punya Polrestabes Palembang. Hingga saat ini, 21 ETLE di Kota Palembang sudah berjalan normal,” tambahnya. [AbVandozer]

Berita Terkait

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terbaru