Terjunkan 3578 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya di sela-sela apel gelar pasukan Ops Ketupat Musi 2022 di lapangan Pakri Palembang, Jumat [22/4/2022].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya di sela-sela apel gelar pasukan Ops Ketupat Musi 2022 di lapangan Pakri Palembang, Jumat [22/4/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel menerjunkan 3578 personel gabungan dalam pengamanan Operasi Ketupat Musi [OKM] 2022.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya di sela-sela apel gelar pasukan Ops Ketupat Musi 2022 di lapangan Pakri Palembang, Jumat [22/4/2022].

“Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan arus mudik 2022 agar berjalan lancar, tanpa adanya hambatan,” ujarnya.

Dijelaskan Jenderal Toni, dalam pengamanan mudik lebaran nanti kita akan dibantu oleh anggota TNI bersama stakeholder untuk memastikan kelancaran masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ke kampung halamannya.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Dirinya mengungkapkan dari 3578 personil gabungan lanjut dia mengatakan, anggota Polri sebanyak 1783 personil, anggota TNI sebanyak 358 personil dan anggota gabungan 1437 personil.

“Para personil inilah akan kita tempatkan di 87 pos yang telah kita siapkan dalam kegiatan Ops Ketupat Musi 2022, dimana 51 pos di siapkan untuk pengamanan, 21 pos disiapkan untuk pelayanan dan sisanya merupakan pos layanan terpadu,” katanya.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Selain itu di setiap pos akan disiapkan takjil bagi masyarakat yang terjebak macet, maupun dalam kesusahan mencari buka puasa maka di pos sudah disiapkan takjil untuk memudahkan hingga menjamin kelancaran masyarakat dalam perjalanan mudik.

“Kita harapkan juga dengan upaya kita lakukan dapat mengatasi isu-isu terjadi selama pengamanan mudik lebaran 2022, apalagi khusus daerah yang rawan kita akan menempatkan personil lebih banyak dengan harapan masyarakat menjadi aman saat melakukan perjalanan mudik,” tutupnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB