Terjemah Al-Qur’an Bahasa Gayo Selesai Dikerjakan

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Akhir Terjemah Al-Qur'an Bahasa Gayo

Pembahasan Akhir Terjemah Al-Qur'an Bahasa Gayo

Kepala Puslitbang LKKMO, Arskal Salim, mengapresiasi langkah dan sistem kerja tim Terjemah Al-Qur’an Bahasa Takengon. Secara realtime dan berkala, tim ini terus melaporkan perkembangan tahap demi tahap penerjemahan hingga selesai.

Arskal juga mendukung keinginan IAIN Takengon untuk membangun pusat pengkajian Al-Qur’an. “Saya titip juga salah satu kegiatan nanti ada pelatihan seni kaligrafi bagi para generasi muda kita,” pesannya.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Pada kesempatan tersebut, Rektor IAIN Takengon dan Kepala Puslitbang sepakat untuk segera melaporkan hasil terjemahan tersebut kepada Bapak Menteri. “Kita akan buat dalam bentuk Dummy Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gayo dan sama-sama kita minta waktu untuk bisa bertemu Bapak Menteri. Semoga di awal bulan November nanti dapat terlaksana,” tandasnya. (JFA)

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi bersama Kodim 0103
Sinergi Bea Cukai Langsa dan Gakkum Kehutanan Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru