Terjemah Al-Qur’an Bahasa Gayo Selesai Dikerjakan

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Akhir Terjemah Al-Qur'an Bahasa Gayo

Pembahasan Akhir Terjemah Al-Qur'an Bahasa Gayo

Rektor IAIN Takengon Zulkarnain menyampaikan bahwa proses penerjemahan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor dengan Kepala Puslitbang LKKMO Prof. Arskal Salim pada Juni 2022. PKS itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim yang langsung bekerja berdasarkan timeline yang telah disusun.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Alhamdulillah semua tahapan yang disepakati berhasil dikerjakan. Kegiatan ini merupakan tahap akhir untuk proses penerjemahan. Insya Allah setelah dikaji bersama, Tim akan melakukan pengecekan ulang hingga akhir Oktober,” terang Zulkarnain.

Zulkarnain berharap, ke depan akan dibangun Monumen Penerjemahan Al-Qur’an dan Pusat Studi Al-Qur’an di IAIN Takengon. Selain sebagai tempat memberikan pelayanan dan konsultasi terjemahan Al-Qur’an berbahasa Gayo, pusat studi itu bisa menjadi tempat pengkajian Al-Qur’an secara luas guna merespon kebutuhan ummat.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Ini sekaligus menjadi bagian upaya kontekstualisasi pesan Al-Qur’an, penguatan budaya Islami, dan budaya Pancasila,” ujarnya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi bersama Kodim 0103

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB