Rektor IAIN Takengon Zulkarnain menyampaikan bahwa proses penerjemahan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor dengan Kepala Puslitbang LKKMO Prof. Arskal Salim pada Juni 2022. PKS itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim yang langsung bekerja berdasarkan timeline yang telah disusun.
“Alhamdulillah semua tahapan yang disepakati berhasil dikerjakan. Kegiatan ini merupakan tahap akhir untuk proses penerjemahan. Insya Allah setelah dikaji bersama, Tim akan melakukan pengecekan ulang hingga akhir Oktober,” terang Zulkarnain.
Zulkarnain berharap, ke depan akan dibangun Monumen Penerjemahan Al-Qur’an dan Pusat Studi Al-Qur’an di IAIN Takengon. Selain sebagai tempat memberikan pelayanan dan konsultasi terjemahan Al-Qur’an berbahasa Gayo, pusat studi itu bisa menjadi tempat pengkajian Al-Qur’an secara luas guna merespon kebutuhan ummat.
“Ini sekaligus menjadi bagian upaya kontekstualisasi pesan Al-Qur’an, penguatan budaya Islami, dan budaya Pancasila,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















