Tekan Jumlah TKA Asing, Herman Deru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Tujuh Raperda, Memasuki Babak Mendengarkan Tanggapan Gubernur atas Padangan Umum Fraksi-Fraksi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG–Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya tanggal 21 Januari 2019. Terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada  Rapat Paripurna ke 56 DPRD Sumsel tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/1/2019).

Sidang paripurna kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muhammad Aliandra Gantada, SH. M.Hum. Didampingi Wakil Ketua H Chairul S aleh Matdiah, SH. HM. Yansuri dan Kartika Sandra Desi, SH.

Dihadiri juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Dorkompinda). Staf Ahli Gubernur, Sekda, Asisten, Kepala OPD serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Gubernur dalam jawabannya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD sumsel terhadap diajukannya Raperda RPJMD Provinsi Sumsel yang harus memberikan arah yang jelas dalam melaksanakan pembangunan, dengan penyelarasan terhadap visi dan misi dengan tagline Bersatu Sumsel Maju.

Adapun ke tujuh Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan diteliti menjadi Perda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023, selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu. Kemudian Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.

Menanggapi pernyataan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nasdem mengenai banyaknya penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Serta belum tercapainya Universal Health Coverage(UHC), serta pernyatan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang jaminan kesehatan bagi rakyat miskin. Gubernur menjelaskan, Pemprov Sumsel sesuai dengan perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, telah berupaya mengikutsertakan sebanyak banyaknya masyarakat Sumsel dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS.

“Upaya tersebut dilakukan dengan meminta Pemerintah Kabupaten/Kota  untuk dapat memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya dan mendorong kelompok masyarakat tertentu yang dianggap mampu untuk ikut serta dalam program JKN secara mandiri,” jelas Gubernur.

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Sedangkan menanggapi pandangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Hanura yang mengkritisi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sumsel, Gubernur menegaskan, jumlah TKA di Sumsel terus berkurang. Pada tahun 2017 sebanyak 1.045 orang dan tahun 2018 sebanyak 688 orang.

“Sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu. Dengan demikian keberadaan TKA tidak akan mengurangi peluang tenaga kerja lokal,” paparnya.

Sedangkan menjawab pernyataan Fraksi Gerindara tantang data lapangan kerja potensial di Sumsel, Herman Deru menegaskan, lapangan kerja potensial pada bulan Agustus 2018 menyerap tenaga kerja dibidang pertanian 46,53 persen. perdagangan 15,80 persen dan industri pengolahan 7,79 persen.

“Teknis perekrutan tenaga kerja lokal selama ini dilakukan bersama dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/kota dan lembaga penyalur tenaga kerja yang terdaftar,” tandasnya.

Usai tanggapan Gubernur sidang paripurna sempat diskor pimpinan sidang untuk meminta tanggapan dari masing-masing fraksi dan selanjutnya disepakati ke tujuh Raperda tersebut masuk dalam pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus. (ril/el)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru