Tawuran Antar Pelajar: Emosi Jiwa Gagal Berkembang

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersama Kominfo, KPAD Sumsel, dan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema

Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersama Kominfo, KPAD Sumsel, dan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema "Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Pelajar di bawah Umur" bertempat di Aula Hotel Amelia Palembang, Senin 30 Oktober 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersama Kominfo, KPAD Sumsel, dan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema “Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Pelajar di bawah Umur” bertempat di Aula Hotel Amelia Palembang, Senin 30 Oktober 2023.

FGD ini di gelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda [HSP], guna penanggulangan, pencegahan, penanganan perilaku menyimpang, dan kenakalan remaja serta mendukung Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel.

Acara FGD dihadiri langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI, serta 3 narasumber Dwi Carolitta Perwakilan dari Kominfo Sumsel, Dr A Latif Mahfuz selaku Perwakilan KPAD Sumsel serta perwakilan Mahasiswa/i universitas Muhammadiyah dan Siswa/i SMA dan SMK yang ada di Kota Palembang.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI, mengatakan dalam mendorong rumusan dan langkah nyata dalam menangani masalah perilaku menyimpang pelajar dan kenakalan remaja dalam permasalahan tawuran, Narkoba, dan Sex bebas di lingkungan remaja yang perlu pengawasan khusus peran pemerintah dan peran keluarga.

“Dengan kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan suatu solusi pemecahan masalah bagi kita semua, terutama perilaku menyimpang para pelajar kita,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Iskandar, masa remaja adalah masa di mana seseorang sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya.

Baca Juga:  Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Diserahkan ke JPU

“Seseorang dikatakan remaja jika ia sudah menginjak usia 17 tahun, dan dalam usia ini seseorang mengalami masa yang dinamakan masa pubertas,” jelasnya.

“Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya,” terang Mantan Kabid Humas Polda Jateng.

Kombes Pol Iskandar menambahkan, kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hal-hal baru yang masuk ke dalam dirinya.

“Maka dari itu, bisa menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Dan kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Dr Abdul Latif selaku Komisioner KPAD Provinsi Sumsel menjelaskan terkait penanggulangan tawuran dan perkelahian pelajar anak di bawah umur, kegiatan yang telah dilakukan oleh KPAD Provinsi Sumsel yaitu memahami penyebab, dampak dan upaya pencegahan tawuran serta perkelahian pelajar dan anak dibawah umur sangat penting bagi kita semua.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Dan dari Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Sumsel Akbp H Ali Sadikin S,ag M.Si, mengatakan maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar mengurangi rusaknya moral anak muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas.

Sementara itu, penyebab yang ditimbulkan kenakalan di kalangan remaja sering di sebabkan oleh faktor internal maupun Eksternal, khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur yang kerap terjadi merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan kontrol diri yang lemah.

Sementara itu, A Latif Mahfuz menyebutkan komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel selama 2023 tercatat terbanyak tingkat pelajar Sekolah (SLTA) maupun SMK di Provinsi Sumsel meninggal dunia akibat tawuran.

“Kondisi ini tentu mengingat pelajar merupakan generasi muda yang akan menjadi calon pemimpin masa depan. Kita merasa prihatin atas kejadian tawuran tersebut. Tentu saja, hal ini harus menjadi perhatian semua kalangan bahwa tawuran masih dekat dengan kalangan pelajar dan anak di bawah umur,” tutup A Latif Mahfuz. [Suherman]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB