Tangani COVID-19, Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

SELAMA tiga bulan, April, Mei dan Juni, pelanggan listrik 450 VA sejumlah sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan untuk tidak membayar rekening listriknya.

WIDEAZONE.COM, BOGOR — Keringan pembayaran listrik itu khusus diberikan ke pada masyarakat lapisan basah untuk mengantispasi dampak virus corona (covid-19).

Dalam telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (31/3/2020), Presiden Joko Widodo,mengatakan bahwa 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut memperoleh stimulus dimulai April hingga Juni 2020 mendatang.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

“Kebijakan itu kita berlakukan sebagai bagian dari jaring pengamanan sosial untuk masyarakat di lapisan bawah,” ujar Presiden.

Sementara untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA, kata Kepala Negara, pemerintah memberi keringanan biaya pemakaian sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.

Jadi, kata Presiden, untuk pelanggan listrik berdaya 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan, didiskon sebesar 50 persen. “Artinya mereka hanya dikenakan biaya separuh pembayaran saja untuk bulan April, Mei dan Juni,” katanya.

Baca Juga:  Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Menurut Presiden, kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan berdaya pemakaian 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA, berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020.

Kebijakan itu diberlakukan, kata Kepala Negara, untuk penanganan covid-19, yang secara keseluruhan mencapai Rp 404,1 triliun. Anggaran sebesar itu dialokasikan bagi program perlindungan sosial, termasuk kebijakan yang dianggarkan pemerintah bagi masyarakat lapisan bawah. (*)

Laporan Anto Narasoma/Rel

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru