Tanda Tangani MoU dengan Tiktok, Bawaslu Dapat Kanal Khusus untuk Lawan Penyebaran Hoaks dan Misinformasi

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid, menandatangani MoU untuk menciptakan Pemilu 2024 berintegritas, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, (18/9/2023).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid, menandatangani MoU untuk menciptakan Pemilu 2024 berintegritas, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, (18/9/2023).

Dia meyakini mitigasi pengelolaan dengan Tiktok akan menjadikan Pemilu 2024 lebih argumentatif, reasonable, dan semua pilihan keputusan diserahkan kepada masyarakat.

Bagja berharap Tiiktok bisa memelihara keadaan lalu lintas media sosial, sehingga bisa menjadi rujukan bagi pemilih pemula dalam mencari informasi. Di sisi lain, melalui pengelolaan medsos yang baik, para kontestan pemilu juga akan bersaing di medsos tanpa saling menjatuhkan satu sama lain berdasarkan suku, agama, dan ras. Persaingan yang baik dalam pemilu selalu didasarkan pada argumentasi dan logika.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Kami berharap agar virus-virus perdamaian dan kegembiraan semakin menyebar sehingga pemilu itu adalah ‘happy pemilu’, tidak saling ketakutan. Semoga pemilu kita semakin baik dan demokrasi semakin maju,” kata Bagja.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid mengatakan, kerja sama dengan Bawaslu merupakan upaya Tiktok dalam meningkatkan kemampuan moderasi konten serta menghadirkan konten edukatif dan informatif khususnya terkait kepemiluan.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru