Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Berhasil Dilumpuhkan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin berhasil dilumpuhkan Polsek Plaju

Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin berhasil dilumpuhkan Polsek Plaju

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Sektor [Polsek] Plaju di bawah pimpinan Iptu Novel Siswandi SH MH berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor [curanmor].

Pelaku tersebut, Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Plaju Iptu Novel didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor. “Benar kita sudah mengamankan satu pelaku curanmor, di mana aksinya hanya modal kunci letter T,” katanya di aula Polsek Plaju Palembang, Jumat [8/10].

Saat beraksi, jelas Iptu Novel, pelaku memantau situasi terlebih dahulu, melihat ada motor di jalan Kapten Robani Kadir, lorong Kelenci II, Plaju sekira pukul 15:00 WIB, pelaku langsung memetik motor dengan menggunakan kunci berbentuk T.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Tersangka yang berjuluk Si Kancil lantaran lincah dan sulit ditangkap. Namun kali ini, petugas berhasil menangkapnya di rumah, saat dilakukan penangkapan sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka berusaha kabur seketika anggota Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menghadiahkan sebutir timah panas bersarang di betisnya, Kamis [7/10].

“Tercatat, terakhir pelaku beraksi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu [29/8] sekira pukul 06:30. Berhasil melarikan sepeda motor Suzuki Satria FU milik Roehani [55] lorong Kelinci II nomor 100 RT 13 RW 04, Talang Putri,” jelas Kapolsek Plaju.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Dikatakan Iptu Novel, untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih kurang tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Akbar mengakui perbuatannya. “Saya mencuri sepeda motor korban, rencana sepeda motor akan dijual di daerah Mariana, Banyuasin. Tetapi keburu ditangkap polisi,” singkatnya.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru