Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Berhasil Dilumpuhkan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin berhasil dilumpuhkan Polsek Plaju

Spesialis Curanmor di Wilayah Plaju Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin berhasil dilumpuhkan Polsek Plaju

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Sektor [Polsek] Plaju di bawah pimpinan Iptu Novel Siswandi SH MH berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor [curanmor].

Pelaku tersebut, Akbar bin Sudirman [18] warga jalan Selatan lorong Aramanda RT 03 RW 05, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Plaju Iptu Novel didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor. “Benar kita sudah mengamankan satu pelaku curanmor, di mana aksinya hanya modal kunci letter T,” katanya di aula Polsek Plaju Palembang, Jumat [8/10].

Saat beraksi, jelas Iptu Novel, pelaku memantau situasi terlebih dahulu, melihat ada motor di jalan Kapten Robani Kadir, lorong Kelenci II, Plaju sekira pukul 15:00 WIB, pelaku langsung memetik motor dengan menggunakan kunci berbentuk T.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Tersangka yang berjuluk Si Kancil lantaran lincah dan sulit ditangkap. Namun kali ini, petugas berhasil menangkapnya di rumah, saat dilakukan penangkapan sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka berusaha kabur seketika anggota Unit Reskrim Polsek Plaju melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menghadiahkan sebutir timah panas bersarang di betisnya, Kamis [7/10].

“Tercatat, terakhir pelaku beraksi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu [29/8] sekira pukul 06:30. Berhasil melarikan sepeda motor Suzuki Satria FU milik Roehani [55] lorong Kelinci II nomor 100 RT 13 RW 04, Talang Putri,” jelas Kapolsek Plaju.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Dikatakan Iptu Novel, untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih kurang tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Akbar mengakui perbuatannya. “Saya mencuri sepeda motor korban, rencana sepeda motor akan dijual di daerah Mariana, Banyuasin. Tetapi keburu ditangkap polisi,” singkatnya.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru