Sonny Kushardian: IWO Organisasi Pers yang Berbeda dengan IWOI

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus IWO Sumsel saat audiensi dengan Gubernur Sumsel, H Herman Deru

Pengurus IWO Sumsel saat audiensi dengan Gubernur Sumsel, H Herman Deru

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Menyikapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) yang mempertanyakan apakan Ikatan wartawan Online (IWO) sama IWOI (Ikatan wartawan online Indonesia).

Ketua Harian Pengurus wilayah (PW) IWO Sumsel, Sonny Kushardian menjelaskan bahwa IWO dan IWOI adalah organisasi yang berbeda, IWO Sumsel adalah organisasi pers yang hadir di Sumsel sejak tahun 2017 dan saat ini telah memiliki susunan Pengurus Daerah (PD) di 17 Kabupaten/ kota di Sumsel.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Iya masyarakat juga harus tahu biar tidak bingung jadi saya jelaskan bahwa Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah organisasi pers yang berbeda dengan IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia). IWO Sumsel adalah organisasi pers yang hadir di Sumsel sejak tahun 2017 dan saat ini telah memiliki Pengurus Daerah (PD) di 17 Kabupaten/ kota di Sumsel dan setiap PD dipimpin oleh Ketua harian dengan anggotanya adalah wartawan-wartawan yang saat ini masih aktif dengan SK yang langsung ditandatangai Pimpimpinan Pengurus Pusat (PP) IWO yang berdomisili di Jakarta serta besandar pada AD/ART IWO. Mungkin karena namanya mirip saja terkadang memang membuat masyarakat yang tidak tahu agak bingung”, tegas Sonny.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB