Soal Kabar Dugaan Penculikan Anak, Kapolres Lahat: Tidak Benar! Hanya Kesalahpahaman

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran personel Polres Lahat bersama pihak anak yang dikabarkan terdampak informasi dugaaan penculikan.

Jajaran personel Polres Lahat bersama pihak anak yang dikabarkan terdampak informasi dugaaan penculikan.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH mengklarifikasi terkait beredarnya informasi dugaan penculikan anak yang dimuat di media massa maupun media online. Dugaan peristiwa penculikan tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman saja dari pihak anak.

Hal itu terungkap dalam keterangan pers Kapolres didampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Kapolsek Kota Lahat, AKP Samsuardi, dan kasi Humas AKP Sugianto pada Rabu 24 April 2024.

Kapolres menjelaskan pada Senin 22 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor Satlantas Polres Lahat, telah diserahkan oleh warga kepada pihak Kepolisian yaitu satu orang anak perempuan bernama Fatiya yang diduga sebagai korban penculikan.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Selanjutnya, ujar Kapolres, Polres dan Polsek Kota Lahat melakukan penyelidikan namun, belum ditemukan alat bukti mengarah ke penculikan. “Sehingga akhirnya, pada pukul 17.30 WIB, anak tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat,” paparnya.

Kemudian pada Selasa, 23 April 2024 setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa dugaan peristiwa penculikan tersebut tidak benar dan hanya kesalah pahaman saja dari pihak anak tersebut.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Lalu, sambung dia, pada Rabu 24 April 2024, pihak keluarga/orang tua dari Fatiya memberikan klarismfikasi atas kesalahpahaman dengan memuat rekaman video permohonan maasf ke seluruh pihak terkait. “Akan tetapi tetap dikontrol

Sementara, Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH menyampaikan dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat tidak perlu resah lagi, terutama para ibu-ibu dalam menjaga anak-anaknya dalam bermain. “”Akan tetapi tetap dikontrol dan diawasi saat bermain,” pungkasnya.

Laporan Erta | Editor AbV

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru