WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Setelah dikukan tindakan persuasif oleh polisi, akhirnya Marius bin Romli (43) yang diduga telah membunuh istrinya sendiri menyerahkan diri ke Polsek Rambang Dangku.
Saat datang ke Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, Marius didampingi saudaranya Trisno Marhadi untuk mempertanggungjawaban setelah membunuh istrinya Misnawati binti Pasir (34), warga Dusun III RT 04 RW 02, Desa Gunung Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
Sedangkan Marius merupakan warga Desa Manunggal Makmur Umit 12 Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim.
Pembunuhan itu terjadi Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 21.30 Wib di rumah mertuanya Pasir bin Reso Waidi.
Karena menantunya melarikan diri setelah membunuh anaknya, akhirnya Pasir melaporkan kasus itu ke Polres Lampung Timur Nomor :LP/117-B/XI/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM/SEK UDIK tanggal 6 November 2019.
Mendapat laporan itu, Kamis (7/11/2019), Sat Reskrim Polres Lampung Timur yang dipimpin AKP Faria Arista SIKom SIK melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi untuk menyelidiki titik lokasi persembunyian Marius di Dusun Muara Emburung Kecamatan Rambang Niru, tempat bermukim istri dan anaknya. Namun tersangka Marius tak berada di tempat.
Namun polisi tak kehilangan langkah persuasif agar Marius bertanggung jawab terhadap yang sudah ia lakukan. Akhirnya dengan kesadaran penuh Marius menyerahkan dirinya ke polisi.
Sebagai tokoh masyarakat Desa Jumenang Kecamatan Rambang Niru, Trisno Marhadi, Marius diantar ke Polsek Rambang Dangku.
Laporan : Agus Putra Luntar



















