Setelah Membunuh Istrinya, Marius Serahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Membumuh Istrinya, Marius Serahkan Diri ke Polisi

Setelah Membumuh Istrinya, Marius Serahkan Diri ke Polisi

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Setelah dikukan tindakan persuasif oleh polisi, akhirnya Marius bin Romli (43) yang diduga telah membunuh istrinya sendiri menyerahkan diri ke Polsek Rambang Dangku.

Saat datang ke Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, Marius didampingi saudaranya Trisno Marhadi untuk mempertanggungjawaban setelah membunuh istrinya Misnawati binti Pasir (34), warga Dusun III RT 04 RW 02, Desa Gunung Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan Marius merupakan warga Desa Manunggal Makmur Umit 12 Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Pembunuhan itu terjadi Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 21.30 Wib di rumah mertuanya Pasir bin Reso Waidi.

Karena menantunya melarikan diri setelah membunuh anaknya, akhirnya Pasir melaporkan kasus itu ke Polres Lampung Timur Nomor :LP/117-B/XI/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM/SEK UDIK tanggal 6 November 2019.

Mendapat laporan itu, Kamis (7/11/2019), Sat Reskrim Polres Lampung Timur yang dipimpin AKP Faria Arista SIKom SIK melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi untuk menyelidiki titik lokasi persembunyian Marius di Dusun Muara Emburung Kecamatan Rambang Niru, tempat bermukim istri dan anaknya. Namun tersangka Marius tak berada di tempat.

Namun polisi tak kehilangan langkah persuasif agar Marius bertanggung jawab terhadap yang sudah ia lakukan. Akhirnya dengan kesadaran penuh Marius menyerahkan dirinya ke polisi.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Sebagai tokoh masyarakat Desa Jumenang Kecamatan Rambang Niru, Trisno Marhadi, Marius diantar ke Polsek Rambang Dangku.

 

Laporan : Agus Putra Luntar

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB