SEMEDI, Urus Dokumen Kependudukan Langsung Jadi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel melakukan inovasi layanan Semedi (Sehari Dokumen Langsung Jadi) tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel melakukan inovasi layanan Semedi (Sehari Dokumen Langsung Jadi) tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

WIDEAZONE.COM, OKI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel melakukan inovasi layanan Semedi (Sehari Dokumen Langsung Jadi) tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami uji cobakan selama enam hari untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) OKI, Hendri SH MM.

Layanan Semedi menurut Hendri mampu memangkas waktu pembuatan dokumen kependudukan dari tiga hari menjadi satu hari jadi dengan waktu pengerjaan 10 menit.

“Kita pangkas proses pelayanan satu hari langsung jadi,” katanya.

Percepatan layanan dokumen kependudukan ini tambah Hendri didukung penerapan Pena1ndatanganan dokumen kependudukan secara elektronik (TTE) sehingga memungkinan penandatanganan KK dan Akta Kelahiran, secara elektronik oleh pejabat Dinas Dukcapil.

“Kami sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga sehingga mempercepat pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Selain itu tambah dia, Dukcapil OKI mulai 1 Juli sudah menerapkan pencetakan mandiri dokumen kependudukan KK dan Akta Kelahiran.

“Warga sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan (KK dan Akte Kelahiran) dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4” ungkap Hendri.

Dengan kemudahan tersebut, jelas dia pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” jelasnya.

Pencetakan mandiri dokumen itu jelasnya tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua dokumen kependudukan ini tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil OKI.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Hendri mengatakan, pencetakan mandiri dokumen kependudukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

Dia menambahkan, kelebihan sistem pencetakan mandiri ini membuat masyarakat memiliki file dokumen kependudukan seperti akta atau kartu keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak khawatir apabila hilang.

Kendati demikian, Hendri memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian dokumen kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing dokumen kependudukan,” tutupnya.

Laporan Marzuki

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB