Sekda Palembang Minta Kejelasan Hukum Administrasi Aset Pemkot

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa meminta kejelasan hukum administrasi tentang aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini disampaikannya saat mengikuti monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian aset daerah lintas Pemda antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang bersama Koordinator Wilayah II Pemberantasan Korupsi, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, pada Jumat kemarin (23/08/2019).

“Karena ini aset negara mari  kita cari solusinya, agar ada kejelasan hukum administrasi tanah dan gedung harus segera diselesaikan, agar tanah dan lahan milik pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Ratu Dewa.

Dikatkanya, Pemkot meminta kepada KPK segera memutuskan permasalahan aset milik negara tersebut apapun keputusan dari lembaga anti rasuah tersebut akan ditindaklanjuti.

“Adapun permasalahan aset Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel berupa, Aset tanah Dinas Perindustrian Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun. Semula tanah dan bangunan seluas 11,8 hektar diserahkan seluruhnya ke Kota Palembang, tetapi karena dibutuhkan Provinsi maka diminta kembali seluas 7,7 hektar, Lahan Panti Rehabilitasi Cacat Tunanetra di jalan Mangkunegara. Dari lima gedung empat dikembalikan ke Pemprov Sumsel, satu gedung dipakai untuk Kantor Camat Ilir Timur III dan Kantor Satpol PP Kota Palembang, Kendaraan Operasional SMA/SMK,” ungkap Ratu Dewa.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

Menurut Dewa, ini merupakan aset pemkot Palembang yang dipinjam pakaikan ke Dinas Pendidikan bukan aset Dinas Pendidikan yang diserahkan kepada provinsi.

Ditambahkan Ratu Dewa, Tanah untuk Kantor Camat Jakabaring, memang merupakan tanah pemprov Sumsel yang dipinjam pakai oleh pemkot Palembang, status tanah Monpera yang dipinjam Pemkot Palembang sudah berakhir masa peminjamannya, tanah Monpera memang milik pemprov Sumsel, Tanah Candika yang dibangun gedung Pramuka. Lahan Candika milik pemprov tetapi gedungnya merupakan milik pemkot Palembang, tanah Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, lahannya milik pemprov Sumsel namun gedung milik pemkot Palembang, tuturnya.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Dalam kegiatan yang sama, Koordinator Wilayah II Pemberantasan Korupsi  KPK, Abdul Haris mengatakan, Masalah aset sangat penting bagi KPK, karena disana ada kepentingan umum. Semua aset milik pemerintah/negara siapa saja mengolahnya untuk kepentingan masyarakat,D ia membuat perumpamaan memindahkan uang dari saku kanan ke saku kiri.

“Kami meminta agar permasalahn aset ini bisa diselesaikan dalam dua minggu. Jadi jangan bermain-main masalah aset milik pemerintah/negara, kalau ada yang akan coba-coba silahkan saja,”pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB