Sanksi PSBB di Prabumulih Didenda Hingga Karantina

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Drs Aris Priadi di dampingi Staf Ahli Mulyadi Musa, Sat Polpp, Dinkes, TNI dan Kepolisian meninjau empat posko pemeriksaan dan kesehatan Covid-19 yang berada di kelurahan Majasari, kelurahan Sukaraja, Kelurahan Tanjung Raman dan Kelurahan Patih Galung.

Asisten 1 Drs Aris Priadi di dampingi Staf Ahli Mulyadi Musa, Sat Polpp, Dinkes, TNI dan Kepolisian meninjau empat posko pemeriksaan dan kesehatan Covid-19 yang berada di kelurahan Majasari, kelurahan Sukaraja, Kelurahan Tanjung Raman dan Kelurahan Patih Galung.

WIDEAZONE.COM, PRABUMULIH — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bumi Seinggok Sepemunyian dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih selalu rutin memberikan imbauan tentang protokol kesehatan ke masyarakat dalam menghadapi wabah COVID-19.

Seperti yang dilakukan hari ini, pemerintah kembali melakukan peninjauan dan sosialisai protokol kesahatan di titik jantung kota Prabumulih.

Dengan menyasar Pasar Tradional Modern (PTM) menjadi pusat kegiatan berlangsung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seluruh pedagang dan pembeli di wajibkan untuk selalu menggunakan Masker, menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

Asisten 1 Pemkot Prabumulih, Drs Aris Priadi memimpin langsung tinjauan yang dilakukan di PTM pagi ini, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, imbauan dan tindakan yang di terapkan oleh pemkot pagi ini sudah dilakukan sebanyak tujuh (7) kali.

“Kegiatan pagi ini sudah dilakukan sebanyak tujuh (7) tahap, alhamdulillah hampir tidak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya beberapa saja, kalau dipersentasekan kira-kira di atas 95 %, “katanya saat diwawancarai wartawan.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih

“Kepada masyarakat yang masih saja melanggar atau tidak mengenakan masker, pemkot tidak lagi memberikan masker yang berbahan kain, tapi akan diganti dengan masker berbahan plastik semua itu bertujuan agar memberikan shock terapi kepada si pelanggar,” ucapnya.

Selain itu sambung Aris, ia menegaskan kalau minggu depan setelah PSBB berlaku masi saja ditemukan yang membandel akan kenakan sangsi.

“Kalau nanti sudah PSBB masi kedapatan ada yang melanggar langsung kita kenakan sangsi susai dengan perwako, dari di kenakan denda, dilarang melakukan aktivitas dipasar, pencabutan izin bagi pedagang, hingga dikarantina selama 1×24 jam di rusunawa,” tegasnya.

“Kita lihat dulu di pendataan sudah berapa kali mereka melakukan kesalahan atau pun pelanggaran yang berulang selama sosialisasi ini berjalan,”Tambahnya.

Baca Juga:  Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

Aris mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk siap menjalani PSBB yang rencananya akan di terapkan H+2 nanti, mengingat sanksi yang diberikan oleh pemkot cukup berat.

“Ayo masyarakat Prabumulih kita harus siap untuk menjalani PSBB, sanksi yang akan di berikan cukup berat, semua sudah ada di draft perwako, pelanggar bisa didenda hingga karantina, saya mohon untuk terus mengikuti intruksi dari pemerintah,” harapnya.

Selanjutnya Asisten 1 Drs Aris Priadi di dampingi Staf Ahli Mulyadi Musa, Sat Polpp, Dinkes, TNI dan Kepolisian meninjau empat posko pemeriksaan dan kesehatan Covid-19 yang berada di kelurahan Majasari, kelurahan Sukaraja, Kelurahan Tanjung Raman dan Kelurahan Patih Galung.

“Masing-masing posko diberikan stok Masker dan Cairan Disinfektan,” pungkasnya.

Laporan Abi Samran

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih
Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Pasar Murah 2026 Pemkot Prabumulih di Muntang Tapus
Wali Kota Prabumulih Hadiri Ifthor Jama’i 1447 H di Hall Ishlaul Ummah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:15 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Berita Terbaru