Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH |  Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono ST., dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Adapun tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026 meliputi tiga poin.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih, yang bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Prabumulih menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Melalui regulasi yang kuat dan terarah, kita optimistis pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD], Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru