Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH |  Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menghadiri Rapat Paripurna XI [11] Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut, Selasa 24 Februari 2026.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono ST., dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Adapun tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026 meliputi tiga poin.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih, yang bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Prabumulih menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Melalui regulasi yang kuat dan terarah, kita optimistis pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD], Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB