Sang Psikopat Keji Terhadap Anak Bawah Umur di Lahat Dilibas Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng berhasil dilibas Unit Reskrim Polres bersama Polsekta Lahat.

Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng berhasil dilibas Unit Reskrim Polres bersama Polsekta Lahat.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng tega menganiaya AG [14] pelajar SMP Negeri 6 Lahat yang masih di bawah umur, lantaran melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang masih tergolong anak-anak hingga tak sadarkan diri. Tersangka merasa tidak senang dengan senyuman korban terhadap dirinya.

Aksi keji warga Jalan Sosial Gunung Gajah Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat terhenti setelah jajaran Polres bersama Unit Reskrim Polsekta Lahat melibasnya.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humasnya, Aiptu Lispono SH membenarkan penangkapan pelaku penganiaya anak di bawah umur. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat dan Reskrim Polres Lahat. Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan nomor: LP/B-07/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Maret 2024,” ungkapnya.

Kasubsi Penmas menjelaskan lokasi kejadian [penganiayaan/kekerasan fisik] di rumah Kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

“Di lokasi tersebut, tersangka Dedi menendang korban AG sebanyak dua kali di bagian kepala, sehingga korban pun pingsan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

“Korban juga mengalami luka pada bagian kepala, dan mata lebam sebelah kiri. Atas peristiwa yang melandanya pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polsekta Lahat,” sebut dia.

Kronologis Penangkapan Pelaku

Pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta mendapat informasi keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

Pelaku kala itu berada di Gang Cempaka Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kemudian sekitar jam 13.30 WIB lalu, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa menuju ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

informasi Korban Penganiayaan Beredar di Media Sosial 

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa informasi seorang siswa SMPN Negeri 6 Lahat dan Santri Pesantren Islamic Center Lahat diduga menjadi korban penganiayaan, bukan karena kecelakan.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Arba Gantara merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan Santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat kelas 9.

Kala itu, para peserta didik SMP Negeri 6 Lahat pada Jumat  pukul 11.30 WIB sudang pulang sekolah.

Awalnya, pihak sekolah mendapat laporan langsung dari seorang laki-laki tidak dikenal pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB [sedang/sudah salat Jumat] bahwa ada siswa SMP Negeri 6 Lahat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Pagar Agung dan sudah di bawak ke UGD Rumah Sakit Daerah Lahat.

Lalu, untuk memastikan laporan tersebut, pihak sekolah langsung ke rumah sakit dan mendapati kebenaran laporan tersebut ada siswa kami yang sedang dirawat tidak sadarkan diri masih memakai seragam sekolah batik hijau.

Setelah itu, tanggal 27 Februari 2024 pihak sekolah kembali mau menjenguk korban ke rumah sakit yang ternyata sudah dibawa pulang pihak keluarga.

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru