Sambangi PN Kayuagung, PWI Ogan Ilir Bahas Sinergitas hingga Akses Informasi bagi Wartawan dan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI OI menyambangi PN Kayuagung dalam balutan audiensi pada Senin 29 April 2024.

PWI OI menyambangi PN Kayuagung dalam balutan audiensi pada Senin 29 April 2024.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Persatuan Wartawan Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir [PWI OI] bersama Pengadilan Negeri [PN] Kayuagung membahas langkah-langkah untuk meningkatkan sinergitas. Bahkan, keduabelah pihak memaparkan mengenai sistem digitalisasi informasi dan kemudahan aksesnya bagi masyarakat Ogan Ilir.

Hal itu terungkap saat PWI OI menyambangi PN Kayuagung dalam balutan audiensi pada Senin 29 April 2024.

“Terima kasih saya ucapkan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Guntoro Eka Sekti SH MH berserta jajaran yang sudah mau menerima kehadiran kami PWI Ogan Ilir,” ungkap Ketua PWI OI Fredi Kurniwan dalam mengawali sambutannya.

Ketau PWI Fredi mengatakan tujuan kedatangan kami adalah untuk bersiraturrahmi memperkenalkan diri dan berharap dukungan sepenuhnya dari Ketua Pengadilan Negeri. “Berhubung kabupaten Ogan Ilir belum mempunyai Pengadilan Negeri, dari itu dirinya berharap dukungan dan support dari lembaga tersebut,” ujarnya.

Fredi menjelaskan bahwa di dalam organisasi PWI bahwa wartawan dituntut berkerja bersadarkan Kode Etik Jurnalis [KEJ]. Setiap wartawan mepunyai perusahaan media [tempat mereka bekerja] namun, kami tergabung dalam satu naungan profesi wartawan [PWI]. “Bila terdapat anggota kami yang melakukan pelanggaran KEJ dan kode perilaku, laporkan, kami siap menegurnya hingga sanksi jika terdapat pelanggaran berat,” tegasnya.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Wartawan, ujar Fredi, tidak ada anggaran dari Negara, siapa yang tekun akan menuai keberhasilan sebaliknya bila tak menggunakan kesempatan bersiaplah dengan hasilnya.

Selain itu, dia berharap bukan hanya wartawan di satu kabupaten saja yang mendapatkan prioritas tapi seluruhnya dapat mendapat akses termasuk PWI Ogan Ilir.

“Diharapkan wartawan dari bumi Caram Seguguk mendapatkan perlakuan serupa, tidak ada perbedaan semuanya sama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sekti SH MH menyambut baik kunjungan silaturahmi, dan mengapresiasi keberadaan PWI OI sebagai wadah jurnalis yang bertugas secara profesional.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin mencari informasi masalah kegiatan Pengadilan Negeri Kayu Agung ini, bisa langsung ke saya sendiri malalui wawancara tatap muka pun boleh, telepon langsung atau pun melalui WA juga boleh,” ungkapnya.

“Saat ini, untuk mencari informasi tentang kegiatan Pengadilan, cukup klik Aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Perkara [SIPP]. Baik masyarakat atau pun wartawan bisa langsung tau tentang proses pengalihan, kapan dimulainya persidangan, beberapa kali disidangnya, dan apa hasilnya sidangnya,” jelasnya.

Pengadilan adalah sebuah organisasi, karena tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

“Tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan tidak boleh memihak siapa yang salah dan saipa yang benar, bersikap netral,” ucapnya.

Untuk biaya permohonan ke Pengadilan tidak mahal hanya Rp200 ribu, dan untuk meminta surat keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apa pun.

“Perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data di layanan Online sudah selasai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres,” sebutnya.

Ke depan Pengadilan Negeri akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir. “Rencana ke depan Pengadilan Negeri Kayu Agung akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir, yaitu di gedung Dinas Kesehatan yang lama, beralamat di Perkantoran Pemda lama Indralaya,” paparnya.

Saat ini sedang dalam proses persiapan. Nantinya untuk para napi asal OI tidak perlu jauh-jauh lagi menjalani sidang pengadilan. Tidak perlu lagi ke OKI karena di Ogan Ilir sudah ada tempat pengadilan sendiri.

“Untuk jadwal persidangan tidak dilakukan setiap hari, ada jadwal waktu yang tertentu, Selasa Rabu di OKI dan Senin Kamis di OI.,” pungkas dia.

Laporan Rosita | Editor AbV

Berita Terkait

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD
Bupati Ogan Ilir Resmikan Dapur SPPG Timbangan 2 untuk Program MBG
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:38 WIB

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB