Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan besi yang menghubungkan Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang, Kabupaten Ogan Ilir, ambruk pada Kamis 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. [Foto: Ayun/RS-WI]

Jembatan besi yang menghubungkan Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang, Kabupaten Ogan Ilir, ambruk pada Kamis 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. [Foto: Ayun/RS-WI]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Jembatan besi yang menghubungkan Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang, Kabupaten Ogan Ilir, ambruk pada Kamis 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, akses utama antar desa terputus total dan mengganggu mobilitas serta aktivitas masyarakat setempat.

Kepala Desa Lubuk Rukam, Muhaidi, mengatakan ambruknya jembatan diduga dipicu derasnya arus sungai yang menghantam konstruksi jembatan, ditambah tumpukan enceng gondok dan tanaman air lain yang tersangkut di bagian bawah jembatan.

“Kejadiannya sekitar pukul dua siang. Arus air sedang deras, dan di bawah jembatan banyak rumput-rumput seperti enceng gondok. Tidak lama kemudian jembatan ambruk,” ujar Muhaidi kepada awak media.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Peristiwa tersebut terjadi dengan cepat dan menyebabkan jembatan tidak dapat dilintasi sama sekali, baik oleh pejalan kaki maupun kendaraan roda dua dan roda empat. Hingga kini, belum ada jalur alternatif yang memadai untuk menggantikan fungsi jembatan tersebut.

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang merupakan akses vital bagi masyarakat, terutama untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, serta pelayanan sosial. Selain menghubungkan dua desa, jembatan ini juga menjadi jalur utama menuju Kecamatan Rantau Alai.

Warga khawatir jika perbaikan tidak segera dilakukan, sejumlah desa berpotensi terisolasi. “Kalau tidak segera diperbaiki, Desa Muara Kumbang, Lubuk Segonang, Tanjung Alay, Kumbang Ilir, dan Kumbang Ulu bisa terisolasi. Kami berharap pemerintah segera bertindak,” kata warga setempat.

Baca Juga:  Beban Fiskal Pemprov Sumsel Rp1,7 Triliun, Kontribusi PAD PT Suwarnadwipa dan SEG Disorot

Informasi terkini, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dilaporkan telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau kondisi jembatan dan melakukan langkah penanganan awal.

Sementara, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan langkah penanganan darurat agar akses masyarakat tidak terputus terlalu lama.

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penanganan segera dilakukan,” ungkapnya.

“Jembatan ini merupakan akses vital masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas,” ujar Panca.

Laporan Ayun Sundari/RS | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB