“RUPSLB PTBA” Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Berubah

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPSLB PTBA Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

RUPSLB PTBA Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

PLTU Mulut Tambang Sumsel-8

PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 berkapasitas 2×620 MW merupakan proyek strategis PTBA dengan nilai mencapai US$ 1,68 miliar. PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35 ribu MW dan dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) sebagai Independent Power Producer [IPP].

PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. Progres pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara pertahun ini telah mencapai penyelesaian proyek sebesar 93,85 hingga November 2021. Pembangkit listrik ini diharapkan bisa beroperasi penuh secara komersial pada kuartal | 2022.

PLTU Sumsel 8 memanfaatkan teknologi ramah lingkungan supercritical. PLTU juga menerapkan teknologi flue gas desulfurization [FGD] yang berfungsi meminimalisasi sulfur dioksida (SO2) dari emisi gas buang PLTU.

Pengembangan PLTS
Ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan juga mulai bergulir. Salah satu wujud pengembangannya yakni PLTS di Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II [Persero].

PLTS tersebut terdiri dari 720 solar panel system dengan photovoltaics berkapasitas maksimal 241 kilowatt-peak [kWp] dan terpasang di Gedung Airport Operation Control Center [AOCC]. PLTS beroperasi penuh pada 1 Oktober 2020.
Perseroan saat ini juga akan mengembangan PLTS di area lahan pasca tambang Perseroan yakni:

  1. PLTS di Tanjung Enim dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total area 224 Ha:
  2. PLTS di Ombilin dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total area 201 Ha,
  3. PLTS di Bantuas, Kalimantan Timur.
Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Proyek Angkutan Batu Bara

PTBA bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia [Persero] mengembangkan proyek angkutan batu bara jalur kereta api dengan kapasitas 72 juta ton/tahun pada tahun 2026, termasuk jalur baru yang terdiri dari:

  • Tanjung Enim-Arah Utara: Pengembangan angkutan batubara relasi Tanjung Enim-Kramasan dengan kapasitas 20 juta ton/tahun yang dibangun oleh PT KAI [Dermaga] dan PTBA [Train Loading System] beserta CHF [Coal Handling Facility], direncanakan akan beroperasi pada triwulan IV tahun 2024: di samping itu juga dikembangkan angkutan batu bara ke Dermaga Perajen dengan kapasitas angkut 20 juta ton/tahun dan direncanakan akan beroperasi pada Q3 2026. Untuk pengembangan fasilitas eksisting, kapasitas angkut 5 juta ton per tahun telah berhasil dioperasikan pada Dermaga Kertapati sejak Triwulan I-2020 dan akan ditingkatkan menjadi kapasitas 7 juta ton pada triwulan IV 2021.
  • Tanjung Enim – Arah Selatan: Tarahan-1, pengembangan kapasitas jalur eksisting menjadi 25 juta ton/tahun pada Q2 2021.
Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kerja Sama

Pengembangan Kendaraan Operasional Tambang Berbasis Listrik

PTBA bekerja sama dengan PT Industri Kereta Api [Persero] melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengembangkan kendaraan tambang Operasional tambang berbasis listrik pada 7 Desember 2021. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi BUMN dalam mendukung pemerintah mendorong target Net Zero Emission pada tahun 2060.

Sinergi ini juga salah satu langkah konkret PTBA mewujudkan komitmen perusahaan dalam dekarbonisasi sesuai dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kawasan Ekonomi Khusus

PTBA bekerja sama dengan Bukit Alumina Indonesia [BAI] melakukan penandatanganan kesepakatan awal dalam rangka mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga uap di Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau. Upaya penjajakan ini sekaligus membuka peluang bagi PTBA mendukung pasokan batu bara untuk pabrik smelter tersebut.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang

Ratu Dewa Apresiasi TMMD Kodim 0418/Palembang

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:11 WIB