Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar, Polda Jateng Tahan Bos KSP GMG Kudus

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK  saat konferensi pers

Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK saat konferensi pers

WIDEAZONE.COM, JATENG | Polda Jawa Tengah menahan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) Kabupaten Kudus AH (45). AH dituduh melakukan Tindak Pidana perbankan dan pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes. Pol. Dwi Subagio menjelaskan kerugian yang dilaporkan senilai Rp16 miliar. Namun, potensi kerugian yang dialami nasabah KSP senilai Rp267 miliar.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

“Korban yang sudah melapor sembilan orang dengan kerugian Rp16,6 miliar,” jelas Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK kepada wartawan.

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB