RI Terbitkan Sertifikat Vaksin Standar WHO

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMENTERIAN Kesehatan [Kemenkes] telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia [WHO].

KEMENTERIAN Kesehatan [Kemenkes] telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia [WHO].

KEMENTERIAN Kesehatan [Kemenkes] telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia [WHO].

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara lain.

Dalam keterangan tertulisnya, dikutip di laman Setkab, Senin [31/1/2022],Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri [PPLN] dan Pekerja Migran Indonesia [PMI] sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Berikut cara mengaksesnya:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”

● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”

● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB