Realisasikan Anggaran, Sekjen ESDM Minta Usaha Kecil Mikro Diberi Kesempatan

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan Sekretaris Jenderal KESDM kepada pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pengelola pengadaan barang/jasa terkait pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran TA 2024

Pengarahan Sekretaris Jenderal KESDM kepada pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pengelola pengadaan barang/jasa terkait pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran TA 2024

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian ESDM mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pagu Anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2024 adalah sebesar Rp6,79 triliun dimana Rp4,78 triliun merupakan pagu pengadaan.

Dengan demikian, pagu pengadaan memiliki porsi sebesar 70,4% dari pagu anggaran. Pagu pengadaan yang cukup besar ini perlu dikelola seoptimal mungkin sehingga bisa didapatkan hasil sesuai target, dengan kualitas terbaik dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain meminta untuk penyerapan anggaran yang cepat dan tepat waktu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana juga meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan pelaksanaan realisasi anggaran harus memperhatikan ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

“Sesuai dengan amanat Pasal 66 dan 67 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, KPA agar memastikan 3 (tiga) hal pertama, mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi, kedua, menggunakan produk dalam negeri yang telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% (empat puluh persen) dan yang ketiga memberikan preferensi harga pada Pengadaan Barang/Jasa dengan ketentuan diberikan terhadap Barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen),” ujar Dadan.

Berita Terkait

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45
Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB

Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB