Puluhan Napi Narkoba asal Palembang Dipindah ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto saat pemindahan puluhan napi narkoba asal Palembang menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap serta Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah,   Rabu (11/1/2023) malam

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto saat pemindahan puluhan napi narkoba asal Palembang menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap serta Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023) malam

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan ini mengatakan bahwa pemindahan 27 Narapidana ini telah dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalannya di bantu oleh satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.

“Pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personil terdiri dari 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob,” kata dia saat dijumpai di Lapas Kelas I Palembang,.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Bambang Haryanto menginstruksikan, selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi Keamanan dan Perlindungan HAM.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Rabu (11/1/2023) malam dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap serta Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah. (Abv)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru