Puluhan Kasus Berhasil Diungkap Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Meski di masa pandemi COVID-19, Dit Reserse Narkoba, Dit Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Dit Res – Dit Reskrimum Polda Sumsel) dan Polres/Tabes jajaran masih melakukan pengungkapan kasus.

Hal ini dikatakan Kombes Pol Drs Supriadi MM selaku Kabid Humas Polda Sumsel, meski pun di masa pandemi COVID-19 Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres/tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus.

“Khususnya kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkonba,” kata Kombes Pol Supriadi.

“Ini dibuktikan pada minggu pertama Juni 2020 Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 18 Kasus. Menangkap sebanyak 22 tersangka terdiri dari 17 orang pengedar, 5 pemakai dengan barang bukti shabu sebanyak 2677,38 gram, ganja 14,62 gram dan 5 butir ekstasi yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dari segi Kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polres Lubuk Linggau (5), Polres Banyu Asin (3), Ditresnarkoba Polda Sumsel (2) dan Polres OKUT (2).

“Dari segi Kualitas urutan barang bukti (BB) terbanyak yakni Polres Musi Banyuasin (2 Kg), Ditresnarkoba Polda Sumsel (584,15 Gr) dan Polres Lubuk Linggau (66,71 Gr),” jelasnya.

“Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 16.137 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas di Ruang Kerjanya, Senin (08/06).

Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada minggu pertama, Juni berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus tindak pidana.

Dari 39 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat 21 kasus, Curas 13 Kasus, Curanmor 3 kasus, Anirat 1 kasus dan Pembunuhan 1 Kasus

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Dari 39 kasus tersebut, terbanyak yang mengungkap adalah Polrestabes Palembang 8 Kasus. Disusul Polres Banyuasin 5 Kasus , Polres OKU 4 Kasus.

Sedangkan Dit Reskrimum 3 Kasus, Polres Musi Banyuasin 3 Kasus, Polres Lubuk Linggau 3 Kasus, Polres OKU Timur 3 Kasus, Polres Musi Rawas Utara 3 Kasus.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel, agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.

“Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah mau pun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba,” imbaunya.

Ia juga menuturkan, untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman.

“Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” tuturnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru