Pulau Nirup Batam, Contoh Destinasi Hijau di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Nirup di Batam

Pulau Nirup di Batam

WIDEAZONE.COM, BATAM | Pulau Nirup di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menjadi percontohan destinasi hijau di Indonesia. Pengembangan destinasi hijau ini juga sejalan dengan UU Kepariwisataan No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa destinasi wisata bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.

Dari banyaknya pulau-pulau indah di Indonesia, Pulau Nirup terpilih menjadi prototipe atau percontohan destinasi wisata hijau yang berkelanjutan. Lokasi Pulau Nirup ini berada di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Berkat lokasinya yang berhadapan langsung dengan Singapura, atau hanya berjarak sekitar 13 km dari Pantai Sentosa, besar harapan Pulau Nirup sukses menjadi destinasi wisata hijau dunia.

Belum lagi, lokasinya yang strategis dan menghadap langsung dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya akan memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang berkunjung dan menginap di Pulau Nirup.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Pulau Nirup berpeluang besar menjadi destinasi wisata hijau unggulan. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari meningkatkan tren pariwisata hijau berkelanjutan yang sukses menjadi daya tarik utama wisatawan lokal maupun mancanegara.

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:57 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru