WIDEAZONE.COM, BATAM | Pulau Nirup di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menjadi percontohan destinasi hijau di Indonesia. Pengembangan destinasi hijau ini juga sejalan dengan UU Kepariwisataan No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa destinasi wisata bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.
Dari banyaknya pulau-pulau indah di Indonesia, Pulau Nirup terpilih menjadi prototipe atau percontohan destinasi wisata hijau yang berkelanjutan. Lokasi Pulau Nirup ini berada di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Berkat lokasinya yang berhadapan langsung dengan Singapura, atau hanya berjarak sekitar 13 km dari Pantai Sentosa, besar harapan Pulau Nirup sukses menjadi destinasi wisata hijau dunia.
Belum lagi, lokasinya yang strategis dan menghadap langsung dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya akan memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang berkunjung dan menginap di Pulau Nirup.
Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Pulau Nirup berpeluang besar menjadi destinasi wisata hijau unggulan. Hal ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari meningkatkan tren pariwisata hijau berkelanjutan yang sukses menjadi daya tarik utama wisatawan lokal maupun mancanegara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










