PTBA Terus Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Kantor PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

WIDEAZONE.com, TANJUNG ENIM | PT Bukit Asam Tbk [PTBA] terus memperkuat tata kelola Dana Pensiun perusahaan. Sebagai pendiri Dana Pensiun, PTBA telah menyusun Tata Kelola Induk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan [POJK] nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun dan memperbarui Arahan Investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun.

Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan melakukan pembaharuan kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi [PSO] dan Petunjuk Teknik Operasi [PTO] yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan tersebut digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam melakukan kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.

Setiap penempatan dana dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam wajib berpedoman pada Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam [PDP-BA], Arahan Investasi [AI], Tata Kelola Investasi, PTO Investasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun. Selain itu, penempatan dana dan pelepasan investasi juga harus dilakukan berdasarkan kajian yang dituangkan dalam Memorandum Analisis Investasi [MAI] dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

“Saat ini, Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan pada aset investasi yang memberikan pendapatan tetap dan tingkat risiko yang terukur dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas dalam memenuhi kewajiban pembayaran Manfaat Pensiun kepada para peserta. Dalam penempatan investasi, Dana Pensiun Bukit Asam tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Dana Pensiun Bukit Asam, yaitu Arahan Investasi [AI], Tata Kelola Investasi, PTO Investasi,” kata Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam, Erdawati.

Pada akhir tahun 2022, telah dilaksanakan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian BUMN. Hasil uji tuntas tersebut telah dilaporkan ke Kementerian BUMN.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

“Sebagai tindak lanjut uji tuntas tersebut, PTBA telah menunjuk Konsultan Aktuaris untuk melakukan kajian dan roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun. Roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun Bukit Asam telah disampaikan PTBA ke MIND ID,” ujar Erdawati.

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, secara keseluruhan portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam dalam kondisi risiko rendah [low risk]. Hal ini tercermin dari portofolio investasi yang likuid sudah mencapai 87 persen, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara [SBN], Obligasi dan Sukuk Korporasi. Sebesar 13 persen merupakan aset investasi non likuid berupa Saham, Reksadana, Penyertaan Langsung dan Properti.

“Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan [RKD] sebesar 100,42 persen,” tambah dia.

Berita Terkait

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan
Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WIB

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB