Provinsi Maluku Juara Umum Pesparani Nasional II 2022

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Maluku juara umum Pesparani II

Provinsi Maluku juara umum Pesparani II

Tuan rumah Nusa Tenggara Timur unggul pada kategori Mazmur Remaja. Sedangkan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) diraih Provinsi Jawa Barat.

“Dari akumulasi perolehan nilai, Provinsi Maluku berhak mendapatkan Juara Umum Pesparani 2022 mengungguli rekannya dari 33 provinsi lainnya,” demikian pengumuman panitia pada malam penutupan Pesparani yang diikuti tepuk tangan peserta dan warga yang hadir.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Romo Bery selaku pendamping kontingen Maluku mengatakan, prestasi provinsinya pada ajang Pesparani II ini berkat kerja keras, doa, dan dukungan semua pihak.

“Kami kerja keras mempersiapkan diri untuk Pesparani II. Kami seleksi setiap peserta secara ketat. Tidak semua peserta juara Provinsi secara otomatis akan mewakili Provinsi Maluku ke ajang Pesparani Nasional. Kami seleksi satu persatu sampai menemukan yang terbaik. Itulah yang akan mewakili Provinsi Maluku diajang Pesparani Nasional,” ungkap Romo Bery.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru