Menhub mengatakan, melalui program ini diharapkan dapat memberikan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, khususnya di waktu-waktu tertentu.
“Tadi istilahnya ada waktu prime time dan non prime time. Non prime time itu biasanya di hari Senin s.d Kamis di siang hari yang dapat memberikan harga tiket yang lebih kompetitif,” tutur Budi.
Melalui upaya pemberian tarif khusus di waktu non prime time ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian penumpang di waktu tersebut.
“Kalau penumpang (non prime time) bertambah, maskapai akan mendapatkan pemasukan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tarif maksimal di waktu prime time,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















