WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pelaksanaan Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Selasa (02/05/2023), di Kantor Presiden, Jakarta.
“Baru saja Presiden memimpin rapat internal kabinet yang dihadiri oleh 19 menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala lembaga negara terkait yang membicarakan tentang follow up, follow up rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu, sebagaimana diputuskan atau ditetapkan oleh Komnas [Komisi Nasional] HAM,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.
Sebelumnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 Presiden memerintahkan kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud mengatakan, penyelesaian nonyudisial ini menitikberatkan kepada korban dan bukan pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

