Polri Telah Mengamankan 600 Barang Bukti Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

Saat proses swiping di dek 4 ruang bawah kabin ekonomi, ditemukan koper pakaian dan dos dibungkus plastik hitam berisi miras tradisional (cap tikus) dalam botol mineral ukuran 1,5 liter.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kapal untuk mengetahui siapa pemiliknya. Namun setelah diumumkan kepada penumpang kapal melalui informasi namun tidak ada yang mengakui tentang barang tersebut,” kata dia.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Bahtiar mengatakan dalam perjalanan dari Banggai menuju Baubau, pihak kapal langsung menghubungi Pelni Baubau.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

“Rincian Barang Bukti yang diamankan yakni miras 600 botol yang di kemas dalam botol air mineral 1,5 Liter dan disimpan dalam kemasan, 12 buah koper pakaian serta 15 dos plastik berwarna hitam,” jelas Wakapolres Baubau. (JFA)

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru