Polri Tegas, Surat FS Tidak Pengaruhi Sidang KKEP

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di Mabes Polri beberapa waktu lalu

Irjen Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di Mabes Polri beberapa waktu lalu

Rencananya, sidang KKEP akan berlanjut lagi mulai Senen 5 September. Selain 3 perwira menengah, 2 perwira tinggi, termasuk Sambo juga akan menjalani sidang KKEP menyangkut keterlibatan mereka dalam obstruction of justice.

Mereka bertujuh secara sengaja dianggap melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan atas tewasnya Brigadir Joshua.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, mengapresiasi tindakan tegas Polri melalui sidang KKEP yang memecat anggota Polri yang melakukan obstruction of justice.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Jikapun ada surat dari Sambo yang menyatakan Brigjen Hendra tidak bersalah dan hanya menjalankan perintah dari dirinya saat melakukan penghilangan barang bukti terjadinya pembunuhan, Polri pasti juga sudah memiliki alat bukti yang kuat terhadap pelanggaran yang dilakukan Brigjen Hendra. Biarkan bukti-bukti kedua belah pihak, menjadi dasar hakim untuk menentukan ada tidaknya terjadinya pelanggaran etika dari ketujuh personel Polri dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Joshua,” ujar dia. (JFA)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru