Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Di Tengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

“Pengendalian Pandemi, berdamai dengan situasi, peningkatan kapasitas RS, hal ini paling urgent untuk peningkatan Bed dan Oxygen, percepatan vaksinasi atau Herd Immunity,” tuturnya.

PPKM bisa dilonggarkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi diantaranya, Stimulus Fiskal (Insentif Pajak), Cast Transfer (Bantuan Tunai), In Kind Transfer (Bansos) dan Pembangunan Infrastrukutur

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Disisi lain, Epidemiolog dan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas of Derby, Inggris Dono Widiatmoko menyatakan, virus Covid-19 ini tidak akan hilang tapi belajar dari sejarah pandemi, Evolusi tetap akan terjadi. Namun sampai saat ini memang belum tahu kemana covid-19 akan bermutasi.

“Vaksinasi penting untuk melatih tubuh kita terhadap virus yang akan masuk ke tubuh kita. Ini mencegah kondisi dampak yang lebih buruk dan mengurangi resiko kematian setelah terpapar Virus Covid-19. PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 adalah pencegahan yg merupakan tugas penting Polri,” pungkas dia. (JN/rel)

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru