Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Sabu, Modus Tanam di Tanah Pekarangan Rumah

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia. Dari jaringan itu, Polisi menyita sabu seberat 16,9 kg. Salah satu petugas, berhasil menemukan sabu yang ditanam dipekarangan rumah di wilayah Aceh Utara, sebanyak 10 kg sabu.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan rencananya barang haram itu akan diedarkan ke Jakarta Adapun modus operandinya, pelaku mengubur sabu di tanah area pekarangan rumahnya di Aceh. Barang bukti yang ditemukan di Aceh yang diamankan dari tersangka ZL.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

“Terungkap kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial PY di Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita sabu seberat 6,9 kg dari tangan PY. Sabu siap edar itu dikemas dalam bungkus minuman teh,” jelas AKBP Akmal.

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terbaru