Polres Banyuasin Sita 122 Paket Sabu dari 12 Tangan Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyita 122 paket sabu dari tangan 12 pelaku tindak pidana narkotika.

Hal itu sebagai wujud komitmen Kepolisian Resor Banyuasin dan jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di bumi Sedulang Setudung.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i mengatakan tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 8 perkara, yang mana pengungkapan tersebut terdapat dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Sabet Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dongkrak Ekonomi Petani

“Dalam kurun waktu dua minggu ungkapan kasus Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya, Rabu [23/3/2022].

Dijelaskan Kapolres, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 9 orang laki-laki dan tiga orang lainnya merupakan perempuan. Barang bukti Shabu sebanyak 122 paket dengan berat bruto 861.99 gram.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni pasal Primer Pasal 114 Ayat [1] Subsider Pasal 112 Ayat [1] UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup. [Desy OY]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB